Categories: Pontianak

Pemkot Pontianak Akan Libatkan RT/RW Efektifkan Perda Layangan

KalbarOnline, Pontianak – Terkait Perda larangan permainan layangan di dalam kota, Pemerintah Kota Pontianak akan melibatkan RT/RW untuk mengefektifkan penegakkan Perda tersebut, terlebih lagi menggunakan kawat baja yang kerap kali menjadi penyebab pemadaman listrik.

Komunitas Peduli Listrik, belum lama ini juga menggelar acara yang bertemakan “Bersama Mengatasi Ancaman Layangan Bagi Kelistrikan Kalbar” di Cafe Canopy Center Pontianak, Rabu (10/05/2017) yang turut dihadiri, Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Dalam kesempatan tersebut, Edi mengatakan bahwa beberapa tahun terakhir di Kota Pontianak sudah banyak korban akibat permainan layangan, baik tersayat tali gelasan maupun kesetrum hingga akhirnya meninggal. Bahkan akibat permainan layangan, berdasarkan data PLN 99,7% kerusakan jaringan yang berdampak pemadaman disebabkan karena layangan, artinya layangan menyebabkan kerugian sangat besar.

Oleh karena itu, Wakil Wali Kota Pontianak dengan tegas menyatakan melarang permainan layangan di dalam kota dan sesuai perda hukumannya yang sudah jelas, yaitu Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan hukuman penjara maksimum 3 bulan dan denda maksimum Rp50.000,00.

“Untuk mengefektifkan perda, kita mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak main layangan di tengah kota, jadi kita berikan ruang, bukan tidak boleh silahkan main tetap di jalan kebangkitan nasional yang arahnya ke kebun sawit, artiya kita tidak melarang 100%, tapi di pinggiran kota,” ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa tahun 2015 sudah ada sebanyak 40 pemain layangan yang sudah di Tipiring. Untuk itu selain mengajak masyarakat agar membantu mengawasi pemain layangan di dalam kota, Edi Rusdi Kamtono juga minta PLN dan Angkasapura dengan Coorporate Social Responsinility (CSR)-nya dapat mengedukasi masyarakat melalui RT/RW guna menyadarkan warganya agar tidak bermain layangan di dalam kota.

Dalam kesempatan yang sama, Area Penyaluran dan Pengaturan Beban-AP2B PT PLN (Persero) Wilayah Kalbar, Riky Andrian menyatakan dukungannya terhadap efektifitas penegakkan Perda, mengantisipasi penjualan tali kawat yang sering digunakan untuk tali layangan.

“Jadi yang kami lakukan adalah memutus supply kawat, sehingga teman-teman sekarang mencoba sosialisasi ke bengkel, jadi di bengkel itu berdasarkan informasi yang didapat, kawat yang dipakai oleh pemain layangan itu didapat dari sisa pekerjaan bengkel ataupun kawat baru,” paparnya.

Dirinya juga mengatakan sebagaimana yang dilakukan tim juga mensosialisasikan ke pemilik bengkel, jika ada sisa kawat dikumpulkan untuk diserahkan ke tim. Sedang kawat yang baru solusinya tim mengghimbau kepada pemilik bengkel agar menjual kawat hanya untuk motor.

“Sementara jika PLN melapisi dengan silikon cover harus diimpor dari Cina dengan harga satu meter Rp600.000,00 dan saat ini baru dipasang 50 meter, khusus daerah-daerah terindikasi gangguan layangan dan ini tidak dipasang full dikarenakan biaya yang sangat mahal,” tutupnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu, Kapolres dan Dandim 1206 Putussibau Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024 

KalbarOnline, Putussibau - Bupati  Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)…

2 hours ago

Wabup Farhan Ajak Semua Pihak Berpartisipasi Sukses Penyelenggaraan MTQ XXXI di Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an…

2 hours ago

Harisson Ingatkan PNS di Kalbar, Jangan Sampai Terjerat Judi Online

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan tak segan-segan akan memberikan sanksi…

2 hours ago

PTSL Dikenal Organisasi Internasional, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata…

3 hours ago

Makam Juang Mandor: Saksi Kekejaman Jepang yang Mengharukan

KalbarOnline, Landak - Pada suatu masa di masa lalu, terdapat sebuah desa yang menjadi saksi…

4 hours ago

Menelusuri Keindahan Budaya dan Adat di Rumah Betang Saham, Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Kalimantan Barat, sebuah provinsi yang kaya akan keindahan alam dan keberagaman budaya,…

4 hours ago