Categories: Sintang

Mediasi Eks Karyawan PT BHA 2 dan Pihak Manajemen Gagal

Kejanggalan Dalam Penentuan Pesangon dan Banyak Temuan Yang Janggal Lainnya

KalbarOnline, Sintang – Terkait permasalahan antara eks karyawan PT Buana Hijau Abadi (BHA) 2, dengan pihak manajemen perusahaan PT BHA 2 yang berpusat di Desa Maung Setekam, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, membuat Dinsosnakertrans Sintang mengambil langkah untuk memediasi kedua belah pihak tersebut.

Mediasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kadinsosnakertrans, Florensius Kaha, S.Pd., M.Si, bertempat di aula pertemuan Kantor Disnakertransos Sintang, Jum’at (12/5).

Adapun permasalahan antara eks karyawan PT BHA 2 dan pihak manajemen perusahaan adalah menyangkut adanya kejanggalan dalam penentuan pesangon oleh pihak perusahaan pada buruh yang di PHK, dikarenakan PT BHA 2 di take over ke PT HPI.

Pihak buruh menuntut pesangon dihitung dua kali, pihak buruh melalui ketua FSPIN Cabang Sintang, Syamsuardi, Ma, juga menyampaikan banyaknya temuan kejanggalan pada perusahaan PT BHA 2, diantaranya ada perbedaan pemberian pesangon pada buruh yang memiliki masa kerja yang lama dan gajinya sama, tapi besaran nilai pesangonnya berbeda.

Selain itu, ditemukan juga bahwa didalam slip gaji tertulis potongan untuk BPJS, namun hingga para buruh tersebut di PHK, tak satupun para buruh yang mengantongi Kartu BPJS.

Ada beberapa buruh wanita yang memiliki suami dan diketahui hamil, langsung diberhentikan tanpa imbalan pesangon oleh pihak perusahaan.

Kepada KalbarOnline, Syamsuardi menyesalkan sikap yang diambil oleh Mediator Hubungan Industrial, Sarma Manulang, yang melebihi kapasitasnya dari Kadinsosnakertrans Sintang, dimana Kepala Dinas terkait sudah menyarankan agar hitungan diambil menengah yaitu hitungan satu kali pesangon.

Dan pihak perusahaan hanya tergantung berdasarkan rekomendasi Dinsosnakertrans Sintang.

“Dan pihak buruh yang diwakili oleh beberapa orang pekerja dan beberapa orang Kepala Desa di lokasi PT BHA 2 beroperasi dan FSPIN cabang Sintang juga menerima hitungan pesangon satu kali gaji pertahunnya, plus tunjangan lainnya,” ujarnya.

“Dan untuk kenyamanan bersama Kadinsosnakertrans, meminta diadakan cek lapangan (cek administrasi karyawan) persi buruh dan perusahaan pada tanggal 9 juni 2017, tapi ditengah negosiasi tiba-tiba berubah dan tidak boleh dilanjutkan atas saran Sarma Manulang selaku Mediator Hubungan Industrial dan harus kembali ke PB yang sudah ditandatangani bersama antara buruh dan pihak perusahaan, atau Dinsosnakertrans memberikan surat rekomendasi atau anjuran kepada PHI (pengadilan hubungan industrial),” timpalnya.

Sementara, Rejali selaku Korwil LP3KRI Sintang yang mendampingi para buruh mengatakan bahwa seharusnya niat baik saudara Florensius Kaha sebagai Kadinsosnakertrans untuk cek lapangan dan meninjau ulah perusahaan di lapangan yang dilaksanakan terlebih dahulu.

“Hal ini menjadi pertanyaan kami, kenapa mediasi yang disarankan oleh pak Florensius Kaha selaku Kadinsosnakertrans dapat dimentahkan oleh Sarma Menulang sebagai Mediator Hubungan Industrial, yang statusnya staf di Dinsosnakertransm sedangkan pihak perusahaan siap mengikuti apa saran dan arahan dari Dinsosnakertrans Sintang, ini jelas mengangkangi kapasitas Kepala Dinas,” cecarnya. (Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

4 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

4 hours ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

4 hours ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

4 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

6 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

7 hours ago