Categories: Singkawang

DKPP RI Akan Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pilwako Singkawang 2017

Badan Pengawas Pemilu Kalbar

KalbarOnline, Singkawang – Upaya Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, Andi Syarif – Nurmansyah (An-Nur) guna mengungkap kecurangan pada Pilkada Wali Kota (Pilwako) Singkawang 2017 akhirnya menemui titik terang.

Setelah berulang kali pengaduannya ditolak, akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menerima dan dalam waktu dekat akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelengaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang (Pilwako) 2017, di Bawaslu Kalbar, pada Sabtu (13/5/2017) mendatang, seperti yang dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

“Sidang perdana yang akan digelar di Bawaslu Kalbar itu, diawali dengan agenda sidang majelis hakim mendengarkan pokok pengaduan pengadu dan tanggapan teradu, yang dalam hal ini teradu adalah Ketua dan Komisioner KPU Kota Singkawang,” ujar Ketua Tim Pemenangan Andi Syarif – An-Nur, M Abdurahman, Minggu (7/5/2017).

Menurutnya DKPP RI sangat teliti dan cermat dalam memeriksa setiap aduan yang masuk dan tidak hanya sebatas terpenuhinya syarat formil.

Tetapi juga sangat mempertimbangkan materi pokok aduan yang diadukan serta kualitas barang bukti dan keterangan saksi.

“Bisa kita bayangkan, dari 163 aduan pelanggaran Pilkada 2017 di Indonesia yang masuk ke DKPP RI, namun setelah melalui proses tahapan pemeriksaan hanya ada 25 kasus yang layak untuk disidangkan. Salah satunya adalah aduan tim An-Nur dari Kota Singkawang,” imbuhnya.

Menurutnya keinginan kuat untuk mengungkap kejanggalan dalam Pilkada ini dikarenakan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Dimana pelanggaran tersebut melibatkan penyelenggara Pilkada Wali Kota Singkawang 2017.

“Permasalahan ini adalah rentetan dari temuan tim An-Nur terhadap dugaan 108 petugas KPPS di 81 TPS se-Kota Singkawang yang melaksanakan proses pemungutan suara pada tanggal 15 Februari 2017. Namun, tidak terdaftar/sesuai dalam daftar nama petugas KPPS yang diserahkan oleh KPU Singkawang pada tanggal 13 Februari 2017,” bebernya.

Bahkan menurutnya pelanggaran terstruktur tersebut berdampak pada diuntungkannya satu diantara Paslon.

“Indikasinya adanya pergantian perugas KPPS yang tidak prosedural disaat hari pemcoblosan yg diduga personil siluman itu adalah tim/pendukung paslon tertentu. Sehingga kecurangan yang terjadi di TPS yang dilakukan tim paslon tertentu dibiarkan seenaknya saja,” imbuhnya.

Sementara itu pihak teradu, Ketua KPU Singkawang, Ramdan membenarkan telah menerima surat dari DKPP terkait pemanggilan sidang tersebut.

Dirinya mengatakan akan mengikuti sidang tersebut sesuatu aturan yang berlaku.

“Benar kita sudah menerima surat dari DKPP tersebut dan kita akan mengikuti aturan yang berlaku untuk menghadiri sidang tersebut,” tandasnya.

Terkait segala hal yang diungkapkan ketua tim pemenangan Paslon Annur, ia menyerahkan kepada hasil sidang nanti.

“Bagaimana hasilnya kita tunggu hasil sidang nanti, intinya kita ikuti saja aturannya,” pungkasnya. (Gw)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

4 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

6 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

6 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

6 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

6 hours ago