Dua Event Budaya di Kalbar Resmi Masuk Kalender Wisata Nasional, Apa Saja?

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyebutkan, bahwa saat ini terdapat dua event budaya di Kalbar yang secara resmi telah masuk dalam kalender wisata nasional atau Kharisma Event Nusantara (KEN) 2023.

“Kemarin disetujui oleh kementerian (Kemenparekraf, red), ada dua event Kalbar yang berhasil masuk dalam Kharisma Event Nusantara 2023,” cetus Sutarmidji, Jumat (03/02/2023).

Event yang pertama, yaknk Festival Imlek dan Cap Go Meh di Kota Singkawang, dan kedua, Nyobeng Dayak Bidayuh Kabupaten Bengkayang.

“Ini yang masuk dalam KEN. Kalau Event Kulminasi Kota Pontianak belum masuk, karena terlambat menyampaikan proposal jadi tak lolos administrasi,” kata dia.

Sutarmidji pun berharap, bagi daerah yang memiliki event potensial, bisa mengirimkan proposal ke pemerintah pusat. Karena menurut Sutarmidji, selain mengangkat nama daerah menjadi terkenal, pemerintah pusat juga akan menyiapkan anggaran bagi pelaksanaannya.

“Saya harap kedepan usulan itu harus cepat. Karena masuk ke dalam KEN pasti ada anggaran pusat, jadi menarik. Minimal kita dipromosikan,” katanya.

Harus Jeli Tangkap Peluang

Sebelumnya, Gubernur Sutarmidji juga meminta kepada seluruh kabupaten kota di provinsi ini untuk jeli menangkap peluang bagi setiap potensi daerahnya dengan kreatif dan inovatif.

Hal itu disampaikannya menyusul terbebasnya Indonesia dari pagebluk Covid-19, sehingga banyak peluang khususnya pada bidang pariwisata yang bisa dimanfaatkan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi di tiap kabupaten dan kota.

“Cap Go Meh, itu kabupaten kota, karena wewenang itu ada pada mereka. Di momen Cap Go Meh ini, kabupaten kota harus jeli melihat apa yang bisa mereka jual. Seperti Pontianak dan Singkawang sudah pasti penginapan dan kuliner,” katanya, Rabu (25/01/2023) lalu.

Baca Juga :  Sutarmidji Kumpulkan 6 Ribu Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Besar Nurrahman Sambas

“Daerah lain harus bisa menyambut itu dengan beragam event. Jangan sama, misalnya juga menggelar pawai naga atau tatung. Jangan sama,” lanjut Sutarmidji.

Maksud Sutarmidji, agar setiap daerah dapat menampilkan khas keunikannya masing-masing. Sehingga para turis atau wisatawan memiliki banyak pilihan ketika berkunjung ke Kalbar.

“Kalau saya dulu waktu (menjabat) Wali Kota (Pontianak), kan Pontianak hanya boleh (atraksi) naga, tatung tidak. Supaya, kalau orang mau lihat tatung bisa ke Singkawang. Jadi jangan sama. Kalau Pontianak gelar naga sekaligus tatung juga, pasti orang tidak ke Singkawang. itu tidak boleh,” terang Sutarmidji.

Memang, lanjut dia, secara aturan tak ada batasan, namun ada baiknya setiap daerah itu berbeda-beda dalam menonjolkan kekhasannya. Agar masing-masing memiliki kesan dan keunikannya tersendiri.

“Kalau wisatawan ke Singkawang kan pasti nginap. Jangan pikir supaya orang tidak ke Singkawang, itu salah. Mereka ke Singkawang itu bisa saja–setelah selesai Cap Go Meh–mereka pulang ke Pontianak. Mungkin saja wisatawan memang sudah nginap di Pontianak dan tidak check out, (pulang-pergi) ke Singkawang sehari,” katanya.

Guna menarik para wisatawan berkunjung, Sutarmidji pun meminta agar tiap-tiap daerah bisa menyediakan anggaran khusus untuk event atau perayaan semacam Cap Go Meh ini. Namun ingat, jangan sampai biaya modal yang dikeluarkan lebih banyak dari keuntungan yang didapatkan.

Baca Juga :  Edi Kamtono Dukung Festival Durian Digelar Rutin

“Nah, mengemas event-event ini daerah harus bisa untung, jangan biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan itu bisa 3 kali lipat dibandingkan yang diperoleh, itu salah. Harus lebih banyak yang didapat,” katanya.

“Kan tidak mungkin okupansi hotel cuma 50 – 60 persen, tidak benar itu, pasti tidak benar. Karena pasti penuh, di atas 90 persen. Nah dari situ, pajak hotel dan restoran yang dikejar, kalau bisa sudah online semua, jadi daerah bisa dapat keuntungan,” sambungnya.

Sutarmidji menjelaskan, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten kota bersumber dari bagi hasil pajak dan bukan PAD asli. Ia mencontohkan seperti di Kota Pontianak, yang untuk bagi hasil pajaknya saja bisa di atas Rp 170 miliar dari provinsi.

“Nah kalau PAD provinsi meningkat, maka mereka juga akan meningkat. Harusnya bagaimana mereka bisa meningkatkan PAD asli mereka sendiri di luar bagi hasil,” katanya.

Lantaran kewenangan pelaksanaan event di kabupaten kota merupakan wewenang kabupaten dan kota itu sendiri, maka kata dia, pemerinta provinsi pun hanya bersifat mem-backup.

“Cap Go Meh itu, provinsi hanya backup saja. Sebenarnya kejelian kepala daerahnya mengambil momen itu. Kalau provinsi itu hanya (mendukung) kelancaran saja dan sebagainya,” kata Sutarmidji.

“Intinya bagaimana kepala daerah bisa menjual daerahnya. Masalahnya, kalau provinsi intervensi, nanti ada bahasa daerah-daerah itu saja diperhatikan, kami tidak, susah lagi,” pungkasnya. (Jau)

Comment