Categories: Sekadau

Paulus: Saya Yang Nanam dan Melihara, Orang Lain Yang Memanen

Kasus Rudapaksa Yang Dilakukan Oleh Adik Kandung Pacar

KalbarOnline, Sekadau – Pacar korban tindak pidana persetubuhan terhadap AN (16) yang dilakukan oleh adik kandungnya Aci (24), yakni Paulus (27) menginginkan hukuman yang setimpal bagi tersangka.

“Saya ingin hukuman setimpal, biar ada efek jera, ini bukan masalah keluarga ataupun adik kandung, tapi ini masalah keadilan, keadilan harus ditegakkan, jangan tumpul keatas dan tajam kebawah,” katanya, Jumat (28/04) seperti yang dilansir dari pontianak.tribunnews.com.

Dirinya sangat menyesalkan hal yang dilakukan adik kandungnya tersebut.

“Kesal saya, saya yang kasih pacar saya kerja, saya didik, agar setelah cukup umurnya menikah, eh adik saya pula yang duluan, ibaratnya saya yang nanam, saya yang pupuk dan melihara eh orang lain yang manen,” ungkapnya kesal.

Baca: Gadis ABG di Sekadau Jadi Korban Rudapaksa Adik Pacarnya

Paulus menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari adiknya yang berinisial IN menyusul korban AN (16) ke rumah yang hendak mengambil telur dan mengajak ke rumah makan untuk membantu Paulus karena banyaknya pelanggan.

“Pas adik saya pulang kerumah mau ambil telur, hidupkan lampu eh Aci (24) dan AN (16) sedang bertimpa begituan (berhubungan). Menurut adik saya IN ketika hidupkan lampu mereka langsung memisahkan diri, Aci melarikan diri, lalu adik saya IN dan korban AN (16) yang juga pacar saya melaporkannya ke saya di warung. Jadi malam itu juga saya laporkan ke Polsek Sekadau Hilir agar segera di proses,” bebernya.

Dirinya mengatakan, walaupun telah terjadi kejadian yang menimpa pacarnya tersebut, Ia tetap berkomitmen untuk menikahi AN.

“Saya sudah cinta, saya akan nikahi, saya harap adik saya itu dapat dihukum dengan setimpal agar jera, jadi ketika kami menikahpun dan ada anak akan merasa aman,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

38 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago