Categories: Ketapang

FPRK Tolak WNA Bermasalah Diperlakukan Dengan Istimewa

Datangi Kantor Imigrasi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) mendatangi Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang, Jumat (28/4/2017). Kedatangan rombongan FPRK yakni menyampaikan protes terhadap kebijkan Imigrasi Ketapang yang telah menginapkan warga Negara asing (WNA) bermasalah di Hotel berbintang di Ketapang.

“Kita ke Imigrasi Ketapang ini untuk beraudensi mempertanyakan sikap mereka. Kita anggap memperlakukan WNA bermasalah di Ketapang sangat istimewa,” ujar Ketua FPRK, Isa Anshari.

Secara tegas pihaknya menolak apabila WNA bermasalah tersebut diinapkan di Hotel Ketapang. Sehingga Imigrasi dimintanya segera memindahkan WNA tersebut.

Ia berharap WNA itu tetap ditempatkan di tempat layaknya orang bermasalah. Hingga nantinya menjalani proses persidangan selesai.

“Jika terbukti bersalah di pengadilan dan diputus hukuman kurangan maka langsung masukkan saja ke penjara,” pintanya.

Dirinya juga menegaskan bahwa meskipun biaya WNA itu ditanggung sponsor atau oleh pihak WNA sendiri. Tapi tetap saja WNA bermasalah itu tidak layak diinapkan di hotel.

“Meskipun ada yang menjamin mereka tidak lari tetap saja tak layak diinapkan di hotel,” tegasnya.

Dirinya menambahkan tenaga kerja Indonesia saja di negara luar jika bermasalah kadang langsung diperlakukan tidak manusiawi.

“Sebab itu kita tak ingin ada WNA bermasalah diperlakukan istimewa. Tapi juga jangan diperlakukan sewenang-wenang,” imbuhnya.

Atas dasar itu, lanjutnya, FPRK mendatangi kantor Imigrasi Ketapang untuk memberi masukan agar WNA yang sudah diinapkan di Hotel secepatnya dipindahkan ketempat lain dan bukan di Hotel.

“Keputusannya hasil pertemuan tadi, bahwa paling lama hari ini (jum’at-red) atau besok (sabtu-red) dipindahkan ke tempat lain sambil menunggu sidang di Pengadilan Negeri Ketapang pada hari Jum’at (5/5),” Kata Isa.

Setelah mendatangi Kantor Imigrasi, massa dari FPRK juga mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Ketapang. Kedatangan mereka guna meminta agar para WNA tersebut dihukum seberat-beratnya. Sehingga menimbulkan efek jera.

“Selain mengawal permasalahan WNA yang akan disidangkan nanti, kita juga meminta WNA itu dihukum seberat-beratnya sesuai aturan,” tutupnya.

Sebelumnya Kapolres Ketapang, AKBP Sunaryo juga mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya tidak akan bertanggung jawab apabila 25 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diinapkan di hotel itu kabur.

“Hal tersebut menjadi tanggungjawab Imigrasi kelas III Ketapang,” ujarnya.

Kebijakan Imigrasi Ketapang, memang mengundang kontroversi. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

4 hours ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

4 hours ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

5 hours ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

14 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

14 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

14 hours ago