Categories: Kayong Utara

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kayong Utara Tak Becus Tangani Permasalahan Buruh

KalbarOnline, Kayong Utara – Surat tuntutan DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Kabupaten Kayong Utara yang sudah berbulan-bulan dilayangkan kepada pihak Disnakertrans Kayong Utara hingga saat ini belum juga ada tanda-tanda mengarah kepada penyelesaian oleh dinas terkait.

Bahkan ada surat tuntutan buruh yang sudah dilayangkan sejak setahun yang lalu.

Adapun tuntutan-tuntutan dalam surat tersebut antara lain.

Status buruh harian lepas (PKWT) yang sudah bekerja lebih dari enam bulan dan bahkan sudah bekerja bertahun-tahun di PT.CUS dan PT Jalin Vaneo Kayong Utara, namun hingga kini para buruh tersebut belum juga berubah status menjadi karyawan tetap (PKWTT).

Padahal sesuai Keputus Menteri Nomor 100 tahun 2004 tentang buruh pekerja yang bekerja selama 21 hari/bulan yang sudah dijalani selama 3 bulan, maka status mereka harus sudah berubah menjadi karyawan tetap.

Begitu juga halnya menyangkut masalah PHK atas nama Abdul Khaliq P yang di phk sepihak oleh PT.CUS yang sudah terhitung sejak 8 bulan yang lalu tepatnya pada bulan Oktober 2016, namun hingga saat ini juga belum ada penyelesaian yang dilakukan oleh pihak Disnakertrans Kayong Utara.

Selain Abdul Khaliq, PHK sepihak yang dilakukan oleh PT Jalin Vaneo juga menimpa Yayan Sujio yang merupakan salah seorang mandor di perusahaan tersebut sejak 4 bulan yang lalu hingga saat ini belum juga ada tanda-tanda kearah penyelesaian.

Sejumlah pihak menilai bahwa kinerja Disnakertrans Kayong Utara sama sekali tidak berpihak kepada buruh ataupun masyarakat lemah. (Tim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago