Categories: Ketapang

Pemkab Gelar Kegiatan Pembekalan Bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala SKPD

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menggelar kegiatan pembekalan bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Serta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Hotel Borneo Emerald Ketapang, belum lama ini.

Kegiatan tersebut dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) anggaran 2017. Kemudian sosialisasi peningkatan, pengembangan dan pengelolaan aset daerah.

Serta bimbingan teknis pengelolaan manajemen dan pengamanan barang milik daerah. Acara ini dibuka Bupati Ketapang, Martin Rantan dan dihadiri Kapolres Ketapang, AKBP Sunario, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Joko Yuhono dan lain-lain.

“Pada kegiatan ini ada Kepolisian dan Kejaksaan. Karena mengawasi pembangunan dan penyelenggaraan keuangan negara merupakan tanggung jawab seluruh stake holder,” ujar Bupati saat menyampaikan sambutannya.

Semua pihak yang dimaksudnya itu mulai jajaran di tingkat Pemerintah Pusat, provinsi, kabupaten hingga kelurahan dan desa.

“Keinginan kita bersama tentu agar pembangunan berjalan lancar dan benar khsusunya di Ketapang,” ucapnya seperti yang dilansir dari pontianak.tribunnews.com.

Ia menegaskan melalui kegiatan ini jangan ada lagi kegiatan molor bahkan hingga akhir tahun juga belum selesai. Diharapkannya pada APBD murni 2017 kegiatan selesai dan sudah harus dilakukaan pembayaran pada November.

“Apalagi surat edaran tentang pelaksanaan APBD Ketapang dan percepatan penyerapan anggaran sudah diedarkan. Kecuali ada proyek bersifat adendum mungkin bisa dibayar Desember karena itu khusus APBD perubahan,” jelasnya.

Ia memaparkan idealnya realiasasi anggaran di Ketapang pada 2017 ini antara 25 hingga 30 persen. Tapi kenyataanya baru 11 persen yang berarti terlambar. Pada hal APBD Ketapang sebagian besar bersumber dari Pemerintah Pusat.

“Jadi saya harapkan kepada kepala SKPD agar melakukan langkah percepatan pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2017 yang ditetapkan dalam Perda,” pungkasnya. (Adi)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Kurasi Terbaru, 12 Desa Wisata di Kalbar Masuk Nominasi 300 Besar ADWI 2024, Ini Daftarnya

KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…

48 mins ago

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

3 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

3 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

7 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

8 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

1 day ago