KalbarOnline, Sekadau – Seperti tidak ada habisnya perbuatan kriminal, terutama kejahatan yang terkait dengan tindakan seksual. Dibelahan dunia mana pun, kejahatan seksual, sedikit atau banyak, pasti terjadi.
Baru ini Kabupaten Sekadau kembali dihebohkan dengan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
An gadis 16 tahun yang merupakan warga Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh adik pacarnya sendiri yakni Aci (24) di sebuah rumah, Rabu (26/4) kemarin sekitar pukul 21.30 WIB.
Adapun rumah tersebut ditempati oleh korban An, Paulus Bonti (Pacar An), NI (adik Korban) serta Aci (pelaku).
Kapolres Sekadau, AKBP Yury Nurhidayat, membenarkan hal tersebut.
“Benar, kejadiannya di wilayah hukum Polsek Sekadau Hilir,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Masdar, mengatakan bahwa peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh adik korban, NI dan kemudian menghentikan aksi Aci.
“Saat itu saudari NI, adik An melihat perbuatan tersebut maka terlapor pun berhenti menyetubuhi korban. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk melarikan diri ke belakang rumah dengan keadaan tidak menggunakan celana untuk menenangkan diri,” jelas Kapolsek Masdar.
Kemudian korban kembali masuk ke dalam rumah untuk mengambil celana, kemudian pergi ke warung milik saudara Paulus dan memberitahukan peristiwa yang menimpanya.
“Kemudian saudara Paulus dan korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sekadau Hilir,” tuturnya.
Menurut Iptu Masdar, setelah menerima laporan, timnya langsung mencatat saksi-saksi, memeriksa saksi, mendatangi TKP dan membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan Visum.
An (16) saat ditemui, menuturkan bahwa kejadian yang menimpanya tersebut terjadi saat ia hendak pulang ke rumah.
“Awalnya saya pulang, saya baringan istirahat, lalu datang Aci mengajak saya untuk menghitung uang hasil jualan, kan saya bekerja juga dengan pacar saya, lalu tidak lama kemudian Aci keluar dan tiba-tiba mematikan lampu, setelah itu langsung beraksi, tangan saya dibelakangkan, dan mulut saya di bekap,” paparnya.
Berdasarkan keterangan An, dirinya juga sempat diancam akan dibunuh jika memberontak saat digerayangi oleh pelaku.
“Saya diancam, akan di bunuh, nyawa saya dihabisi jika berontak, lalu leher saya dicekek, celana saya diselorotkan lalu dimasukan ke kelamin saya, sekitar 2 menit dia keluar,” ungkapnya polos. (Mus/IWAS)
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…
Leave a Comment