Categories: Pontianak

Tak Tolerir Mark Up dan Fiktif

Walaupun hanya berupa satu rim kertas

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menegaskan, dirinya tidak mentolerir sedikitpun apabila ada aparatur yang melakukan penyimpangan dalam tata kelola keuangan, baik itu mark-up maupun fiktif.

“Walaupun itu hanya berupa satu rim kertas,” tegasnya saat membuka Sosialisasi bertemakan Paradigma Tindak Pidana Korupsi (tipikor) dalam Perspektif Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (26/4).

Ia mengatakan bahwa sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada para penyelenggara tata kelola pemerintahan. Aparatur harus memahami ranah korupsi di dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

“Ini harus dijelaskan supaya terhindar dari hal-hal yang menyimpang. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan pun bisa menjadi baik,” tuturnya.

Menurut Sutarmidji, dalam kegiatan sosialisasi ini, bisa saja dilakukan studi kasus yang terjadi di Kota Pontianak dengan membedahnya tetapi dalam ranah intern.

Hal ini bertujuan supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti sosialisasi ini bisa memahami hal-hal mana yang melanggar aturan dan mana yang sesuai aturan.

Misalnya, mengeluarkan perizinan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa izin perumahan. Hal ini bisa masuk dalam ranah korupsi apabila di situ diberikan kemudahan dan keuntungan bagi yang memiliki lahan.

“Ini tanpa disadari oleh mereka,” imbuh Sutarmidji.

Terkecuali, lanjutnya, untuk hal-hal kaitannya dengan kepentingan umum yang lebih besar dan sifatnya bukan komersial, itu pun dengan kebijakan kepala daerah.

Sementara Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rosdalita menerangkan bahwa tujuan digelarnya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum terkait tipikor.

“Baik pembinaan maupun pemberantasan serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN,” terangnya.

Sosialisasi ini diikuti sebanyak 200 peserta yang merupakan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. Adapun pemateri berasal dari Kejaksaan Negeri dan Fakultas Hukum Untan. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sambangi RS Dharmais, Dirut Bank Kalbar Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Mantan Sekda M Zeet Assovie

KalbarOnline, Jakarta - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi turut menyambangi Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais…

12 mins ago

Laka Lantas di Sekadau Tewaskan Pengendara Motor Yamaha Vixion

KalbarOnline, Sekadau - Kecelakaan tragis terjadi pada Senin (06/05/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di…

46 mins ago

Terjun dari Sampan, Warga Sekadau Terseret Arus dan Hilang di Sungai Ensayang

KalbarOnline, Sekadau - Seorang warga bernama Yohanes Leman (41 tahun) dikabarkan hilang tenggelam terbawa arus…

49 mins ago

Penemuan Mayat di Selokan Jalan Gajah Mada Gegerkan Warga

KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah warga dan pengendara jalan dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki mengapung…

2 hours ago

Disdik Kayong Utara Gelar Seleksi Talenta O2SN dan FLS2N Tingkat Kabupaten

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemkab Kayong Utara melalui Dinas Pendidikan menggelar seleksi ajang talenta O2SN…

3 hours ago

Dua Bocah Bawah Umur Tewas Kecelakaan di Jalan Putri Dara Hitam Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Dua bocah bawah umur, MR (13 tahun) dan FB (13 tahun), tewas…

4 hours ago