Categories: Ketapang

Tak Terima Lahannya Dijual, Ahli Waris Polisikan Kades dan PT RSM

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Desa Kemuning, Rudi Masla disinyalir menjual lahan warga kepada pihak perusahaan perkebunan PT Raya Sawit Manunggal (PT RSM) yang merupakan bagian dari PT BGA Group tanpa sepengetahuan dari pemilik lahan, Abdul Halim bin Isa (55 tahun) yang telah diberi kuasa penuh oleh 11 ahli waris.

Para ahli waris terpaksa melaporkan persoalan tersebut ke Unit III Polres Ketapang yang diterima oleh Brigadir Sugeng Triwasono, pada 5 April 2017 lalu dengan tanda bukti laporan bernomor : TBL/44/IV/2017/Polres Ketapang dengan Dugaan Penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 372 KUHP.

“Saya terpaksa menempuh jalur hukum karena Kepala Desa dan pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” terang Abdul Halim saat ditemui dikediamannya, Kamis (20/4).

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa lahan seluas 400 hektar yang ia miliki di wilayah Desa Kemuning, Kecamatan Matan Hilir Selatan, sudah berpindah kepemilikan ke pihak perusahaan perkebunan PT RSM tanpa ada Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) bahkan Kepala Desa juga mengizinkan pihak perkebunan untuk menggarap lahan tersebut yang diduga belum mengantongi IUP ( Izin Usaha Perkebunan).

Dirinya juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Suyitno selaku manajer perusahaan (PT RSM) mengatakan bahwa uang GRTT sudah dibayarkan sebanyak dua kali kepada Kades dan CS.

“Namun kami tidak pernah menerima uang tersebut, makanya saya menghentikan alat berat yang ingin menggarap lahan tersebut walau dengan dalih yang menggarap adalah para petani,” tukasnya.

Dirinya berharap agar pihak perusahaan memberikan ganti rugi kepada pihak yang memang berhak menerima.

“Harapan saya agar orang tersebut memberikan ganti rugi kepada pihak yang berhak menerima,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

6 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

6 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

24 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

24 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago