Categories: Kubu Raya

Mantap, Lagi-Lagi Satgas TNI AD Amankan Barang Ilegal di Perbatasan

KalbarOnline, Kubu Raya Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 131/Braja Sakti mengamankan kendaraan truk di Jalan Lintas Malindo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos membenarkan bahwa  Satgas Pamtas Yonif 131/Brs telah mengamankan truk yang bermuatan barang-barang diduga barang ilegal, Sabtu (15/4).

Kapendam menceritakan berdasarkan laporan Dansatgas Yonif 131/Brs Letkol Denny berawal dari dilaksanakannya Sweeping oleh anggota Pos Kotis yang dipimpin oleh Pasiops Satgas Lettu Inf Septyan Dwi Nuryadi pada Kamis, 13 April 2017 pukul 10.45 Wib melintas kendaraan Truk jenis Colt Diesel Nopol DA 1717 BF yang dikemudikan oleh warga yang berinisial RH (50).

“Mobil berikut muatan diamankan, karena tidak dilengkapi dokumen resmi,” tegas Kapendam.

Sementara kendaraan tersebut bermuatan Racun Rumput masing-masing Regen 50 Sc sebanyak 17  jerigen, Oil Palm 15 botol, Ally 20 Dp 13 botol, Monster 2 jerigen, Activator 4 botol, Oil Palm special 2 bungkus, Racun Serangga Regent 80 Wg sebanyak 95 sachet, Minyak makan sebanyak 39 Kg, Rokok sebanyak 250 bungkus, Senjata tajam sebanyak 10 bilah, Gula sebanyak 131 Kg, Tepung sebanyak 56 Kg, Milo sebanyak 106 bungkus.

“Dalam pengakuan RH, bahwa barang-barang tersebut dibawa melalui jalan tikus, dan akan dikirim ke Kecamatan Batu Licin Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, selanjutnya dikirim melalui Kapal Laut menuju Makasar, Sulawesi Selatan,” ujarnya.

“Untuk barang bukti diserahkan kepada Bea dan Cukai Entikong,” pungkas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lagi, Bocah 8 Tahun di Landak Tewas Akibat Rabies

KalbarOnline, Landak - Kasus kematian akibat rabies kembali terjadi di Kabupaten Landak. Kali ini menewaskan…

1 min ago

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Gadis SMA Pontianak Divonis 12 Tahun Penjara

KalbarOnline, Pontianak - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak telah memutus perkara kasus persetubuhan dan kekerasan seksual…

3 mins ago

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

19 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

19 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

19 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

22 hours ago