Categories: Pontianak

Sutarmidji Targetkan Seluruh Rumah Ibadah Kantongi IMB

Pemutihan IMB dengan Syarat Mudah

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menargetkan seluruh rumah ibadah yang ada di Kota Pontianak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam tahun ini. Untuk itu, kata orang nomor satu di Kota Pontianak ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan kemudahan dalam pengurusan IMB bagi rumah ibadah.

“IMB-nya nanti diproses melalui pemutihan dan tidak dikenakan biaya,” ujarnya usai peresmian penggunaan Masjid Ainalyaqin di Jalan Sawo Kelurahan Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (14/4).

Dalam proses pemutihan IMB tersebut, juga diberikan kemudahan. Sertifikat tanah tidak menjadi syarat mutlak sepanjang rumah ibadah itu telah digunakan untuk peribadatan. Sebagai gantinya, pengurus rumah ibadah membuat surat pernyataan.

“Syaratnya mudah, cukup melampirkan SK pengurus, foto bangunan rumah ibadah serta sketnya,” imbuh Sutarmidji.

Saat ini, sedikitnya terdapat lebih dari 1.000 rumah ibadah yang ada di Kota Pontianak. Dari jumlah tersebut, 318 diantaranya adalah masjid. Kemudian ada pula surau dan langgar serta rumah ibadah agama lainnya. Sutarmidji menargetkan akan meresmikan 100 masjid selama periode kepemimpinannya sebagai Wali Kota.

“Target saya di masa kepemimpinan saya masih bisa meresmikan 100 masjid. Saat ini sudah lebih dari 80 yang sudah diresmikan,” ungkapnya.

Ia mengajak seluruh umat Islam memakmurkan masjid yang telah dibangun dengan shalat berjamaah.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Jawani berharap fungsi masjid betul-betul dilaksanakan dengan baik. Ia juga mengimbau pengurus masjid untuk merangkul generasi muda dalam memakmurkan masjid. Bahkan, dirinya meminta generasi muda dipilih untuk mengumandangkan adzan di masjid-masjid.

“Untuk pengemundang adzan, pilih yang muda-muda, bila perlu mereka diberi pelatihan terlebih dahulu,” ucapnya.

Jawani menyambut baik program pemutihan IMB bagi rumah ibadah yang ada di Kota Pontianak. Dirinya juga akan segera menindaklanjuti supaya seluruh rumah ibadah mengantongi IMB.

Sementara itu, Ketua Pembangunan Masjid Ainalyaqin, Arifin, menerangkan, sebelum berdirinya masjid ini, rencana awal hanya untuk perluasan surau.

Namun, lantaran ada angin segar berupa tawaran bantuan dari donatur asal Arab Saudi, Yayasan Rabithah Al Islami, rencana itu pun berubah hingga berdirilah masjid dengan nama yang sama saat masih berbentuk surau yakni Masjid Ainalyaqin. Dengan luas bangunan 12 meter x 14 meter, masjid ini telah menelan dana sekitar di atas Rp600 juta.

“Saya mengimbau kepada warga sekitar masjid ini, mari kita makmurkan masjid kita, shalat lima waktu berjamaah di masjid ini,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago