Categories: Kubu Raya

Pemkab Kubu Raya Turunkan Tim Validasi Untuk Piutang Objek Pajak

KalbarOnline, Kubu Raya – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kubu Raya bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mempunyai beban penagihan ke masyarakat berupa piutang objek pajak dari Pemerintah Daerah Tingkat I terhitung di tahun 1994 hingga 2017 berjumlah Rp50,3 Milliar untuk diimplementasikan ke Pemerintah Daerah Tingkat II Kubu Raya.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Kubu Raya, Syarif Ibrahim mengatakan penyerahan piutang tersebut berawal dari Rp31,5 Milliar ditambah piutang yang ada di Kabupaten Kubu Raya berjumlah Rp18,8 Milliar. Dirinya mengakui bahwa pihaknya akan melakukan penagihan terhadap wajib pajak secara bertahap.

“Dengan nominal seperti ini tidak serta-merta kita bisa melakukan penagihan, karena ada tahapan-tahapan yang mesti dilakukan seperti validasi data objek pajak. Dalam jangka waktu lima tahun akan bermunculan data-data yang baru dan ini memerlukan proses,” ucap, Syarif Ibrahim di ruang kerjanya, Sui Raya, Selasa (11/4).

Dirinya mengungkapkan untuk memperbaharui data-data objek pajak pihaknya sudah mempersiapkan tim dengan jumlah 37 orang yang akan diturunkan di empat Kecamatan terdiri Kecamatan Sui Raya, Rasau, Sui Kakap, dan Sui Ambawang. Kewenangan tim dalam hal ini bersifat mengkroscek serta memvalidasi data-data di lapangan.

“Data piutang akan dibawa tim untuk memvalidasi dan konsultasi hutang pajak. Untuk piutang objek pajak akan diberikan data tertulis untuk mengetahui riwayat wajib pajak tersebut,” ungkapnya.

Adapun faktor membengkaknya piutang objek pajak, Syarif Ibrahim memaparkan wajib pajak dan objek pajak tidak dapat ditemui atau pindah alamat, selain itu adanya kelalaian dari wajib pajak terhadap objek pajak maupun faktor ganda yang disebabkan perbuatan hukum dalam pemecahan sertifikat tanah induk oleh Badan Pertanahan Nasional.

“Selain itu, faktor waris dalam kepemilikan bersama yang sebelumnya dibayarkan oleh pemilik tanah setelah meninggal dunia para waris tidak melakukan kewajiban membayar pajak karena menganggap belum membutuhkan hasil waris tersebut,” terangnya.

Terkait dengan validasi data objek pajak dirinya akan melakukan terobosan, berupaya agar wajib pajak membayar kewajibannya. Adapun tahapan-tahapan tersebut dari penagihan hingga penyegelan objek pajak.

“Agar masyarakat sadar dengan pajak kita juga akan bekerjasama dengan Indomaret dan Alfamart untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dalam rangka membangun Kubu Raya menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

3 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

14 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

14 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

14 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

15 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

18 hours ago