Data Transaksi Online Diterapkan, Bupati Muda : Jangan Ada Upaya Nakal

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendarawan mengatakan dengan diterapkannya pembayaran dan pemungutan pajak daerah secara online menggunakan alat perekam data transaksi mewujudkan transparansi antara wajib pajak dan petugas pemungutan pajak daerah.

“Peluang seperti ini sangat bagus, pertama kita lebih tertib dalam hal pemungutan pajak serta aspek melindungi pelaku usaha juga dapat diwujudkan karena manajemennya lebih sehat artinya karyawan yang membidangi pajak tersebut tidak bisa main-main karena sudah termonitor dengan jelas,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan diskusi panel optimalisasi pendapatan daerah, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (26/4/2019).

Terkait dengan data perekam transaksi secara online, Bupati Muda mengharapkan tidak ada kendala dalam segi eksternal maupun internal. Kendala tersebut walaupun disengaja ataupun tidak disengaja akan terbaca dalam sistem setelah laporan realisasi dicocokkan.

Baca Juga :  Ditetapkan Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Muda – Jiwo: Terima Kasih Rakyat Kubu Raya

“Jangan ada yang nakal dengan berupaya untuk mengelabui sistem karena kita sudah beritikad baik untuk membangun Kubu Raya demi masyarakat juga,” ucapnya tegas.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini meyakini, dengan adanya sistem transaksi online juga memberikan dampak terhadap para pelaku usaha khususnya dalam hal perluasan usahanya. Bagi pelaku usaha yang ingin menambah perluasan izin Pemerintah Kubu Raya melalui stakeholder terkait akan memberikan pelayanan maksimal seperti mempercepat proses izin usaha.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur

“Dengan perbaikan-perbaikan ini kita telah memfasilitasi demi kemudahan para pelaku usaha,” jelasnya.

Terkait dengan hambatan dalam pembayaran wajib pajak pelaku usaha terutang pajak, Muda mengatakan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka untuk menciptakan ketaatan wajib pajak.

“Walaupun ada hal-hal yang menghambat tetapi saya yakin dengan adanya percepatan dalam sektor pajak ini dapat mengoptimalisasikan pendapatan daerah dengan tidak memakan waktu lama untuk menuju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kubu Raya,” terangnya. (ian)

Comment