Categories: Kubu Raya

Bupati: Apabila Kedapatan PNS Memakai Narkoba Akan Disanksi Tegas

KalbarOnline, Kubu Raya Sebanyak 160 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan tes urine di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (10/4). Pelaksanaan tes urine melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) secara mendadak.

“Pelaksanaan tes urine ini dilakukan mendadak agar tidak ada satu orang pun PNS yang bisa menghindar dari kegiatan tes urine. Hal ini merupakan permintaan dari Pemerintah daerah sendiri bukan dari BNN untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terhadap bahaya narkoba,” ucap Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di aula Kantor Bupati.

Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menegaskan apabila kedapatan PNS menggunakan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, maka akan disanksi tegas berupa penurunan pangkat serta pemberhentian bila terulang lagi pada orang yang sama.

“Kita lihat apa jabatannya apabila kedapatan maka akan diturunkan dari jabatannya ke lebih rendah dari sebelumnya. Apabila terulang lagi dengan terpaksa kita sanksi tegas hingga pemberhentian,” tegas Bupati.

Sifat pelaksanaan tes urine selain mendadak, kata Bupati, juga rahasia, terutama pada saat pengumuman hal tes urine tersebut, hal ini juga dilakukan secara bertahap mengingat seluruh jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kubu Raya berjumlah banyak.

“Saya juga mengimbau PNS dan seluruh masyarakat di Kubu Raya agar menghindari narkoba,” imbaunya.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional, Kubu Raya, Rudolf MN mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini bersifat membina dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan bahaya narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Apabila ada yang positif kita kembalikan penindakannya ke Pemerintah Kubu Raya khususnya Badan Kepegawaian Daerah,” terangnya.

Menurutnya pengguna zat aktif narkoba dan penggunaan obat-obatan yang memakai resep dokter, akan dibedakan namun tetap akan dikembangkan pihaknya, apakah hal tersebut memang menyangkut riwayat dengan menggunakan resep dokter.

“Kalau bukan obat yang diberikan oleh dokter, kita cari dulu riwayatnya mengapa dia memakai obat tersebut kalau memang ada unsur kesengajaan akan kita laporkan,” pungkasnya. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

8 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

8 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

8 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

10 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

17 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

19 hours ago