Categories: Pontianak

Sutarmidji: Kalau Tidak Taat Aturan, Ilegal !

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menuturkan bahwa dirinya secara pribadi dan Pemerintah Kota Pontianak mendukung usaha apapun yang ada, termasuk jasa transportasi online yang banyak digaungi anak muda Pontianak maupun oleh investor secara nasional asalkan taat dengan peraturan yang ada.

“Saya selalu mendukung usaha apapun kalau taat aturan, kalau tidak taat aturan berarti ilegal,” ujar Sutarmidji, Jumat (7/4) seperti yang dikutip dari pontianak.tribunnews.com.

Harus Patuhi Aturan Menhub RI

Menurutnya, semua jenis jasa transportasi online harus mematuhi aturan Menteri Perhubungan RI, sebab tidak ada larangan untuk membuka usaha namun harus memiliki izin.

“Semua angkutan berbasis online harus patuhi aturan Menteri Perhubungan, tidak ada larangan tapi harus ada ijin agar jika ada masalah dilapangan ada yang bertanggungjawab, kita tahu sudah ada beberapa angkutan berbasis online di Kota Pontianak tapi hanya satu dua aja yang sudah kita bina. Cobalah mereka tertib berusaha,” sarannya.

Calon Gubernur Kalbar 2018 ini juga mengungkapkan bahwa ia yang melaunching Angkuts, yang juga merupakan satu diantara jasa transportasi online di Pontianak.

“Kalau Angkuts saya yang melaunching, kalau yang lain belum termasuk angkutan berbasis online karena mereka tidak terhimpun dalam suatu badan usaha,” ungkapnya.

Mengenai keinginan para pegiat usaha jasa transportasi online lokal Pontianak yang menginginkan pertemuan antara pihak Pemkot dan Go-Jek, menurutnya ia telah meminta para pegiat usaha jasa transportasi online tersebut untuk menghubungi Dishub Kota Pontianak agar dapat difasilitasi.

“Saya sudah minta mereka (pegiat usaha transportasi online, red) hubungi Dishub biar genah,” tuturnya.

Regulasi Go-Jek Roda Dua Dari Permenhub Belum Ada

Sementara Kadishub Kota Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi saat dikonfirmasi mengakui bahwa memang untuk Go-Jek sendiri belum ada izin.

“Sudah dijelaskan Pak Walikota, belum ada izin yang dikeluarkan Dishub, dan regulasi Go-Jek roda dua dari Permenhub belum ada,” bebernya.

Utin mengatakan bahwa harus ada regulasi dari provinsi atau kabupaten dan kota.

“Tidak boleh semaunya. Karena transportasi yang ada sudah tersedia,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Wako Pontianak Harap Pekan Budaya Laskar Melayu Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

50 mins ago

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

13 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

16 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

16 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

16 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

17 hours ago