Categories: Kapuas Hulu

Penerimaan Tenaga Guru Kontrak tahun 2017 di Kabupaten Kapuas Hulu Tidak Ada Masalah

Petrus Kusnadi: Batas Usia 35 Tahun Bagi Pelamar Guru Kontrak Sudah Disetujui Bupati

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Persoalan penerimaan tenaga guru kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang baru diumumkan pada tanggal 5 April 2017 lalu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, dengan Nomor: 810/506/BKSP/PM-A, terjawab sudah.

Dimana pada pengumuman tersebut terdapat persyaratan pada point 2 (dua) yang menjadi pertanyaan bagi para pelamar tenaga kontrak. Dimana pada poin tersebut menyebutkan ada batas usia maksimal 35 tahun saat pelamaran, kecuali yang telah menjadi guru kontrak tahun 2016 lalu yang berdasarkan SK Bupati Kapuas Hulu Nomor 58 Tahun 2016.

Persyaratan itulah yang menjadi pertanyaan bagi yang para pelamar sesuai formasi yang dibutuhkan khususnya bagi guru honorer yang usianya sudah lebih dari 35 tahun, padahal mereka sudah mengabdi lama bahkan sudah terhitung puluhan tahun.

Menjawab polemik yang berkembang pasca pengumuman tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengatakan bahwa permasalahan batas usia 35 tahun bagi pelamar sudah tidak ada masalah dan sudah dikonsultasikan langsung dengan Bupati Kapuas Hulu dan sudah disetujui.

“Kita sudah bertemu dengan Bupati tadi malam dan Bupati menyetujui agar mengakomodir usia 35 tahun keatas untuk bisa ikut melamar sebagai guru kontrak sekolah,” tutur Kusnadi, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (7/4).

Lebih lanjut Kusnadi menjelaskan bahwa terkait pembukaan tenaga kontrak guru tahun ini tidak ada masalah seperti apa yang menjadi pertanyaan publik dan pelamar beberapa hari ini.

“Selain itu, untuk pengumuman pelamaran sudah kita keluarkan kembali pengumuman tambahan dan sudah kita tempelkan di Kantor Disdikbud Kapuas Hulu dan silahkan datang untuk melihat revisi pengumuman atas pengecualian persyaratan awal,” pungkasnya. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

5 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

7 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

8 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

9 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

9 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

15 hours ago