Categories: Nasional

Terkait Penundaan Sidang Ahok, Kejati DKI: Yang Berkompeten Yaitu Hakim, PH dan JPU

KalbarOnline, Nasional – Kabar mengenai surat yang dilayangkan Polda Metro Jaya terkait penundaan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Kendati demikian, Kejati DKI belum mengetahui kebenaran surat tersebut.

“Saya dapat WA (WhatsApp) dari Kejari Utara (soal surat pengajuan penundaan sidang dengan agenda tuntutan dari JPU), tapi kebenarannya belum cek,” ujar Kepala Humas Kejati DKI Waluyo saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (6/4) kemarin.

Menurutnya, surat tersebut diajukan oleh polisi ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Dalam surat tersebut, Polda Metro Jaya meminta penundaan sidang dengan agenda tuntutan dari JPU pada Selasa 11 April 2017 hingga pencoblosan Pilgub DKI putaran kedua selesai dilakukan.

“Sudah jelas yah, kalau soal penundaan itu kewenangan hakim, hakim yang tentukan setuju apa tidak,” imbuhnya.

Dalam perkara sidang, dijelaskannya, ada Jaksa Penuntuk Umum (JPU), Penasihat Hukum (PH), dan Hakim.

“Secara koridor hukum, ya harusnya pihak ketiga ini yang mengajukan,” tukasnya.

Terkait penundaan, lanjut dia, Kejati DKI menyerahkan sepenuhnya kepada hakim. Namun memang, seharusnya permohonan penundaan sidang itu dilakukan oleh pihak yang tengah berperkara, seperti dari pihak penasihat hukum terdakwa, bukan dari pihak lainnya.

“Yang berkompeten maju dan mundurnya persidangan itu hakim, PH, dan Jaksa. Itu sebenarnya dalam koridor hukum yang mengajukan penundaan, bukan pihak lain,” pungkasnya. (Rok/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

2 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

2 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

13 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

17 hours ago