Categories: Ketapang

Gudang Semen Tiga Roda dan Semen Puger di Ketapang Leluasa Beroperasi Meski Tanpa Izin

Kemunduran Terhadap Penerapan Implementasi Undang – Undang

KalbarOnline, Pontianak – Dua unit bangunan yang diduga dijadikan gudang semen Tiga Roda dan Gudang Semen Puger telah beroperasi beberapa bulan terakhir, kendati belum mengantongi ijin dari pemerintah setempat.

Jarak diantara keduanya kurang dari satu kilo meter terletak di RT 26 / RW 06 Jalan Raya Ketapang – Siduk, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Meski demikian, dalam aktifitas kegiatan keluar-masuk barang di gudang tersebut sangatlah bebas, hal ini diduga karena ada pembiaran dari aparat berwenang.

Ketua RT setempat saat di konfirmasi membenarkan jika memang Gudang Semen Tiga Roda dan Semen Puger tersebut belum mengurus izin lingkungan yang merupakan admistrasi awal untuk melengkapi perizinan.

“Gudang semen Milik Semen Tiga Roda dan Semen Puger memang belum ada izin lingkungan dari warga sekitar.” tutur Yuspion saat di temui wartawan KalbarOnline beberapa waktu lalu.

Keberadaan gudang Semen Tiga Roda yang belum mengantongi ijin tersebut diakui oleh Supervisor Semen Tiga Roda saat di temui dikantornya, Kamis (30/03/2017).

“Memang belum ada, sementara sedang diurus dan pengurusannya di Jakarta,” terangnya.

Ia juga mengakui bahwa pihaknya sudah menghubungi Ketua RT 26 untuk meminta tanda tangan warga terkait ijin lingkungan.

Hal senada juga diakui oleh pihak pengelola Semen Puger, saat di konfirmasi di kantornya, Aan selaku pengurus mengakui jika aktivitas di pelabuhan dan gudang penyimpanan Semen Puger di Desa Sukaharja belum mengantongi perizinan dari Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Kita memang belum memiliki ijin lingkungan tetapi sedang kita urus,” terangnya.

Di tempat terpisah, ‎untuk mengetahui apakah benar ada pembiaran terhadap pelabuhan dan gudang yang belum memiliki perizinan lengkap namun telah beroperasi terlebih dahulu, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Ketapang. Namun Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Ketapang, Edy Junaidi tidak berada di tempat.

Kemudian awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid).OPS Tranmas dan Tibum Pol PP Ketapang, Drs H Mashudi, M.Si yang membidangi persoalan tersebut namun sangat disayangkan meski berada diruangan kerjanya tetapi enggan ditemui guna untuk konfirmasi. Ada apa, apa ada bargaining terselubung antara penegak Perda dengan pihak perusahaan?. Hal ini justru menimbulkan asumsi.

Ironis memang, seharusnya keberadaan perusahaan di Kabupaten Ketapang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pajak tetapi oleh pengusaha – pengusaha nakal yang mengabaikan peraturan, memanfaatkan keterbatasan pengawasan oleh penegak peraturan, dengan beroperasi terlebih dahulu setelah mendapatkan keuntungan atau setelah diketahui tidak mematuhi peraturan kemudian baru melaksanakan perturan, sungguh telah merendahkan peraturan yang telah disetujui oleh pemerintah. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

2 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

6 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

7 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

8 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

22 hours ago