Categories: Kubu Raya

RKPD Tingkat Kabupaten Tetapkan Pembangunan Infrastruktur

Bupati: Program Jalan Poros Menjadi Prioritas Dalam RKPD

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2018, yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kalbar, Cornelis di gedung Gardenia, Jalan Alteri Supadio Kubu Raya, Senin (27/3).

Cornelis menghimbau agar RKPD Kabupaten Kubu Raya bersinergi dengan skala prioritas yang telah dilakukan di tingkat Kecamatan pada waktu lalu.

“Jangan sampai nanti Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mengalami defisit. Kedua jangan ada ketidakcocokkan antara legislatif daerah Kubu Raya dengan Bupati daerah Kubu Raya yang berakibat APBD-nya terlambat,” ucap Gubernur.

Dirinya menerangkan dalam penyusunan RKPD tingkat Kabupaten wajib sinergi antara pihak-pihak yang terkait. Terlebih pada tahap Musrenbang Kecamatan telah dilalui oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Menurut Cornelis Musrenbang inilah awalnya sehingga itulah yang dinamakan musyawarah untuk mufakat.

“Dalam penyusunan anggaran telah diatur Undang-Undang. Walaupun ada defisit itu juga telah telah diatur hingga tiga persen itupun sudah sangat tinggi tetapi ingat, kita harus tahu sumber-sumber pendapatan itu dapatnya ada dimana,” tuturnya.

Sementara Bupati Kabupaten Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan bahwa program jalan poros menjadi prioritas dalam RKPD dikarenakan program tersebut efektif untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat terutama daerah terpencil.

“Kekurangan akses jalan di Kabupaten Kubu Raya, merupakan prioritas kami untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Terlebih sekitar 58 persen profesi masyarakat di Kubu Raya sebagai petani dan nelayan dengan adanya jalan poros kegiatan perekonomian akan meningkat,” terang, Rusman Ali

Terbukti, lanjut Bupati, ekonomi Kubu Raya mendapat peringkat terbaik se-Kalbar sebelumnya dengan nomor urut 11 sekarang menjadi nomor tiga. Salah satu penunjang kesejahtraan masyarakat kata Rusman Ali dengan adanya jalan poros.

“Mengenai defisit memang diperbolehkan maksimal tiga persen. Sumber-sumber dari defisit harus terhitung terlebih dahulu oleh sebab itu harus ada kemampuan dari kita untuk membayarnya. Kalau kita mampunyai kemampuan membayar defisit tersebut tidak masalah,” pungkasnya. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

8 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

8 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

8 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

8 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

9 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

22 hours ago