Categories: Pontianak

Deklarasi Anti Hoax, Wagub: Merespon Dampak Negatif Kemajuan Teknologi Informasi

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya membuka secara langsung acara Deklarasi ‘Masyarakat Anti Hoax’ di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Jalan A Yani, Pontianak, Senin (20/3) pagi.

Dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengatakan dengan diadakan acara Deklarasi menunjukan bagaimana sikap merespon dampak negatife kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Hal ini tidak bisa kita hindari karena pemanfaatan teknologi tersebut sudah memasuki sektor kehidupan baik sektor pemerintahan, bisnis, perbankan, pendidikan, kesehatan maupun kehidupan pribadi oleh kita masing-masing, baik yang berada perkotaan, pedesaan, pesisir Kalimantan Barat,” kata Wakil Gubernur.

Dirinya mengungkapkan penggunaan media sosial atau juga disebut nitizen terus bertambah karena dengan smartphone masyarakat bisa dengan bebas mengakses Facebook atau Twitter untuk berpartisipasi.

“Berbagi, membuat berita bahkan mengedit, menambahkan, memodifikasi gambar, video, grafis dan berbagai konten lainnya. Semua ini dilakukan dengan biaya murah, tanpa karyawan yang membantu. Demikian cepatnya orang bisa mengakses media sosial mengakibatkan terjadinya fenomena besar terhadap arus informasi,” ucapnya.

Akibatnya, lanjut Christiandy, kemampuan ini tidak diiringi dengan literasi yang baik, akibatnya berita yang dikirim bukanlah berita yang benar namun berisi fitnah,ujaran kebencian dan hal-hal lain yang tidak produktif.

“Setiap orang yang dengan sengaja dan mengakibatkan berita bohong serta menyesatkan dan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elekronik diancam pidana maksimal enam tahun atau denda Rp 1 Milliar sebagaimana tertuang dalam pasal 45 A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelasnya.

Diakhir acara tersebut Forkopimda Kabupaten dan Provinsi serta kalangan murid-murid SMA dan PNS Provinsi dan Kabupaten membubuhkan tanda tangan Deklarasi anti Hoax di wilayah Kalimantan Barat. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

4 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

4 hours ago