Categories: Pontianak

Kendaraan Roda Empat Wajib Sediakan Tempat Sampah

Pekan Simpatik Peduli Sampah, Pontianak Bebas Sampah 2020

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2017, Pemerintah Kota Pontianak beserta jajaran instansinya mengajak masyarakat, komunitas, dan dunia usaha untuk turut aktif bersama dalam kegiatan Pekan Simpatik Peduli Sampah yang akan diselenggarakan mulai tanggal 19 – 26 Februari 2017.

Adapun jargon yang menjadi tema utama dalam kegiatan Pekan Simpatik Pontianak Peduli Sampah yang akan diselenggarakan selama sepekan tersebut yakni “Pontianak Bebas Sampah 2020”.

Selain didukung penuh oleh jajaran instansi terkait, seperti: Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas PU Bidang Pertamanan dan SDA, dan Satpol PP Kota Pontianak, kegiatan ini juga turut didukung oleh masyarakat, dunia usaha, dan komunitas-komunitas yang ada, seperti: Earth Hour Pontianak, Komunitas Blogger Pontianak, Gerakan Senyum Kapuas, Bank Sampah Rosella, dan beberapa komunitas lainnya.

Baca Juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2017, Pemkot Pontianak Gelar Pekan Simpati Peduli Sampah

Guna mewujudkan Kota Pontianak bebas sampah 2020, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, menggelar operasi simpatik, mengampanyekan tempat sampah di dalam mobil. Operasi simpatik ini dipusatkan di simpang empat Kantor Pajak Pontianak (KPP) dan Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak, Senin sore (20/2) kemarin.

“Setiap kendaraan roda empat, wajib menyediakan tempat sampah di dalam kendaraannya,” ungkap Kabid Revitalisasi Lingkungan dan Pengembangan Kawasan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Dadang Fitrajaya kepada wartawan di sela-sela kegiatan berlangsung.

Menurut Dadang, selama ini masarakat yang memiliki kendaraan roda empat sering kedapatan membuang sampah sembarangan. Sehingga, dengan adanya operasi simpatik ini bertujuan untuk mengimbau, serta mengedukasi masyrakat Kota Pontianak untuk tidak membuang sampah sembarangan, meskipun di dalam kendaraan.

“Ini sesuai dengan UU no 3 tahun 2004, tentang ketertiban umum,” tuturnya.

Sementara Anggota komunitas Purna Paskibra Kota Pontianak, Narzia Marta mengaku pernah melihat pemilik kendaraan roda empat membuang sampah sembarang. Hal ini dapat membuat, jalanan di Kota Pontianak menjadi kotor.

“Tentunya, kita sangat mendukung gerakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak yang mengampanyekan Kota Pontianak bebas sampah 2020,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

12 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

13 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

13 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

14 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago