Categories: Mempawah

Kadis Minta Seluruh Perusahaan di Mempawah Segera Daftarkan Pekerja BPJS

KalbarOnline, Mempawah – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah, Darwin, meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Mempawah segera mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai BPJS penting jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada pekerja/buruh. Terlebih, menurutnya, perusahaan dan pekerja punya hubungan yang erat, yakni saling membutuhkan.

“Perusahaan menganggap pekerja adalah aset. Kemudian pekerja mengganggap perusahaan sebagai tempat perlindungan dan mencari nafkah,” ujarnya pada kegiatan sosialisasi peraturan ketenagakerjaan bagi perusahaan di Wisma Chandramidi Mempawah, belum lama ini.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan penting dan wajib diberikan perusahaan kepada para pekerja. Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013 tentang Tahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial.

Perpres ini merupakan amanat dari Undang-Undang  Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Keberadaan BPJS tidak hanya melindungi dan menjamin keselamatan para pekerja, tetapi juga mempermudah tugas perusahaan. Jadi jika terjadi kecelakaan kerja, semua ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Ini sudah diatur dalam UU,” tegasnya.

Darwin mengungkapkan pelaksanaan kesehatan kerja merupakan salah satu upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat sehingga bisa meminimalkan kecelakaan kerja. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, diperlukan komitmen kuat dari semua pihak, baik pemerintah, organisasi pengusaha, pekerja, dan serikat pekerja lainnya.

Dinas sendiri, menurutnya, secara rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan, terutama berkaitan dengan upah, keselamatan kerja, dan hal-hal terkait lainnya.

“Kami juga berupaya meminimalisir berbagai permasalahan ketenagakerjaan, baik antara perusahaan dan pekerja agar tidak berakhir di pengadilan. Tentu yang kita utamakan adalah mediasi agar tidak ada yang dirugikan nantinya,” tandasnya. (Lis/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

55 mins ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

59 mins ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

5 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

6 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

22 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

23 hours ago