Categories: Kubu RayaPontianak

Jalankan Bisnis Haram di Rutan, Dua Narapidana Dijemput BNN

KalbarOnline, Kubu Raya – Dua orang Narapidana kasus tindak pidana narkotika di Rutan Kota Pontianak di jemput oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Upaya ini dilakukan karena narapidana tersebut masih menjalankan bisnis haramnya dari dalam Rutan.

Kepala Rumah Tahanan Pontianak, Sukir mengatakan bahwa sesuai dengan informasi yang ia terima, BNN telah mengungkap transaksi narkotika di daerah Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, yang dalam pengembanganya pelaku ini, mempunyai komunikasi dengan napi di Rutan Pontianak.

“Dengan adanya informasi tersebut, BNN Pusat mempunyai kewajiban untuk menelusuri hal itu. Karena hal itulah yang membuat BNN menghubungi Rutan Pontianak. Ini sudah menjadi komitmen kita bersama, bahwa pemberantasan narkotika itu menjadi tanggung jawab kita semua,” terangnya saat ditemui dalam ruang kerjanya, Senin (6/2).

Dirinya menerangkan, BNN mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus narkotika, dan kemudian meminta bantuan pihak Rutan, maka Rutan mempunyai kewajiban untuk mendukung BNN dalam melakukan penyelidikan tersebut.

“Mereka meminta kepada kami, untuk mendalami kasus ini, jadi dia mohon kepada kami untuk memeriksa warga binaan yang ada di dalam Rutan Pontianak, karena berdasarkan informasi yang didapat, warga rutan tersebut mempunyai komunikasi. Maka dari itu kita persilahkan,” pungkasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

9 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

9 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

9 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

9 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

9 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

12 hours ago