KalbarOnline, Kubu Raya – Dua orang Narapidana kasus tindak pidana narkotika di Rutan Kota Pontianak di jemput oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Upaya ini dilakukan karena narapidana tersebut masih menjalankan bisnis haramnya dari dalam Rutan.
Kepala Rumah Tahanan Pontianak, Sukir mengatakan bahwa sesuai dengan informasi yang ia terima, BNN telah mengungkap transaksi narkotika di daerah Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, yang dalam pengembanganya pelaku ini, mempunyai komunikasi dengan napi di Rutan Pontianak.
“Dengan adanya informasi tersebut, BNN Pusat mempunyai kewajiban untuk menelusuri hal itu. Karena hal itulah yang membuat BNN menghubungi Rutan Pontianak. Ini sudah menjadi komitmen kita bersama, bahwa pemberantasan narkotika itu menjadi tanggung jawab kita semua,” terangnya saat ditemui dalam ruang kerjanya, Senin (6/2).
Dirinya menerangkan, BNN mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus narkotika, dan kemudian meminta bantuan pihak Rutan, maka Rutan mempunyai kewajiban untuk mendukung BNN dalam melakukan penyelidikan tersebut.
“Mereka meminta kepada kami, untuk mendalami kasus ini, jadi dia mohon kepada kami untuk memeriksa warga binaan yang ada di dalam Rutan Pontianak, karena berdasarkan informasi yang didapat, warga rutan tersebut mempunyai komunikasi. Maka dari itu kita persilahkan,” pungkasnya. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment