Categories: Sintang

Jajaran Satreskrim Polres Sintang Bekuk Pelaku Perampok Uang Kasir SPBU

KalbarOnline, Sintang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang, Jumat (27/01/2017) lalu, berhasil meringkus dua orang pelaku perampokan di sebuah SPBU di Jalan Lintas Melawi, Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang.

Dilansir dari laman MediaKapuasRaya, Kedua pelaku adalah Mil (22) dan Iyan (26), warga Dusun Semirit Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang. Mereka nekat mengondol uang dari seorang kasir SPBU pada Minggu (22/01/2017) lalu. Tak tanggung-tanggung keduanya berhasil melarikan uang senilai Rp50 juta dari kasir SPBU yang saat itu sedang bertugas.

Usai mengetahui kejadian tersebut, Pengawas SPBU, Hendro Bepi Siahaya langsung melapor ke Polres Sintang. Lima hari setelah kejadian, Satreskrim Polres Sintang berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor jupiter MX dengan Nomor Polisi KB 4283 JH, satu buah helm warna abu-abu merk KYT dan satu helai jaket warna coklat. Semua barang bukti tersebut merupakan yang dipakai kedua pelaku saat melancarkan aksinya.

Kasatreskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardiyanto menerangkan peristiwa perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Minggu malam. Pada saat itu kedua pelaku berboncengan mengendarai motor Yamaha Jupiter MX bernopol KB 4283 JH mampir mengisi bahan bakar.

Setelah mengisi bahan bakar salah seorang kemudian menyodorkan uang senilai Rp50 ribu kepada Rohayati selaku kasir, namun pada saat Rohayati sedang memilah uang untuk memberikan kembalian pelaku malah mendekati laci penyimpanan uang yang dijaga Rohayati dan langsung merampas uang sebanyak Rp50 Juta yang ada dilaci tersebut, yang mana uang tersebut telah diikat dalam varian jumlah Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku langsung bergegas melarikan diri. Namun salah seorang pelaku tidak sengaja menjatuhkan sebuah jaket berwarna cokelat tidak jauh dari SPBU.

“Disana ada CCTV, berbekal hasil rekaman CCTV serta barang bukti jaket pelaku anggota kita menelusuri siapa pemilik motor yang tampak direkaman CCTV bernopol KB 4283 JH tersebut,” ujar Eko.

Ternyata motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah motor milik Ali Rahman warga Melawi. Motor tersebut telah diberikan Ali kepada adiknya an Hasan yang tinggal di Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang, dari Hasan kemudian diketahui bahwa pada hari kejadian motor tersebut dipinjam oleh kedua pelaku dari dirinya.

“Kita telusuri dan akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka yang diketahui bernama Mil (22) dan Iyan (26) pada hari Jum’at (27/01/2017) di Dusun Semirit Kelurahan Baras Kecamatan Sintang,” pungkasnya. (Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

6 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

6 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

6 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

8 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

15 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

17 hours ago