Categories: Pontianak

Subsidi 49 ribu Pelanggan Listrik 900VA di Kota Pontianak Akan Dicabut Pemerintah Pusat

Kebijakan Pemerintah Pusat Alihkan Subsidi untuk Pembangunan

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyaknya 49 ribu pelanggan listrik 900 Volt Ampere (VA) di Kota Pontianak tidak lagi bisa menikmati subsidi dari pemerintah. Pasalnya, pemerintah pusat akan mengalihkan subsidi tersebut untuk pembiayaan pembangunan.

Manager PLN Area Pontianak, Hitler menjelaskan bahwa berdasarkan data PLN area Pontianak tercatat sebanyak 51 ribu pelanggan listrik 900 VA di wilayah Kota Pontianak.

“Dari jumlah tersebut, 49 ribu pelanggan akan dicabut subsidinya secara bertahap sesuai kebijakan pemerintah pusat. Sisanya, 2 ribu pelanggan tetap dapat menikmati subsidi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (23/1).

Menurutnya, kebijakan pengalihan subsidi listrik tersebut ditentukan langsung oleh pemerintah pusat. Sedangkan sebagian pelanggan yang masih diberikan fasilitas subsidi listrik juga ditentukan dari pemerintah pusat dengan kriteria tertentu, salah satunya termasuk kategori miskin.

“Pencabutan subsidi listrik ini kita lakukan secara bertahap. Kita hanya bertindak sebagai operator pelaksana di lapangan,” imbuh Hitler.

Terkait kebijakan pengalihan subsidi terhadap pelanggan listrik 900 VA, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan sebab kebijakan tersebut langsung dari pemerintah pusat.

“Namun dalam hal ini, Pemerintah Kota Pontianak juga akan ikut membantu mensosialisasikan kebijakan pengalihan subsidi ini kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PT PLN (Persero) mulai 1 Januari 2017 memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA. Kebijakan pencabutan subsidi listrik ini dilakukan pemerintah antara lain bertujuan mengalihkan subsidi listrik untuk pembiayaan pembangunan lainnya.

Selain itu juga untuk memberikan subsidi tepat sasaran. Pelanggan rumah tangga mampu 900 VA tersebut akan dikenakan kenaikan tarif dari sebelumnya bersubsidi menjadi keekonomian atau nonsubsidi secara bertahap.

Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, 1 Mei 2017 dan 1 Juli 2017. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PWI Kalbar Komitmen Dukung KPU Sukseskan Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung Komisi Pemilihan…

32 mins ago

Tersangka Korupsi Dana Desa Tekalong Dipindahkan ke Rutan Kelas 2 Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Filemon Siderasi, mantan Kepala Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu yang…

43 mins ago

Peletakkan Batu Pertama Pembangunan GOR Indoor, Wujud Nyata Komitmen Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo meletakkan batu pertama pembangunan Gelanggang…

53 mins ago

PKRS Pontura Studi Tiru Program PKRS RSUD SSMA

KalbarOnline, Pontianak - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

1 hour ago

Tari Gasing dari Pontianak Pukau Peserta Apeksi di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak - Suguhan tari gasing yang ditampilkan para penari dari Kota Pontianak menyita perhatian…

1 hour ago

Harisson Apresiasi Kodam XII Tanjungpura, Berhasil Gagalkan Selundupan Sabu 21 Kg

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan apresiasi kepada jajaran…

1 hour ago