Categories: Pontianak

Subsidi 49 ribu Pelanggan Listrik 900VA di Kota Pontianak Akan Dicabut Pemerintah Pusat

Kebijakan Pemerintah Pusat Alihkan Subsidi untuk Pembangunan

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyaknya 49 ribu pelanggan listrik 900 Volt Ampere (VA) di Kota Pontianak tidak lagi bisa menikmati subsidi dari pemerintah. Pasalnya, pemerintah pusat akan mengalihkan subsidi tersebut untuk pembiayaan pembangunan.

Manager PLN Area Pontianak, Hitler menjelaskan bahwa berdasarkan data PLN area Pontianak tercatat sebanyak 51 ribu pelanggan listrik 900 VA di wilayah Kota Pontianak.

“Dari jumlah tersebut, 49 ribu pelanggan akan dicabut subsidinya secara bertahap sesuai kebijakan pemerintah pusat. Sisanya, 2 ribu pelanggan tetap dapat menikmati subsidi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (23/1).

Menurutnya, kebijakan pengalihan subsidi listrik tersebut ditentukan langsung oleh pemerintah pusat. Sedangkan sebagian pelanggan yang masih diberikan fasilitas subsidi listrik juga ditentukan dari pemerintah pusat dengan kriteria tertentu, salah satunya termasuk kategori miskin.

“Pencabutan subsidi listrik ini kita lakukan secara bertahap. Kita hanya bertindak sebagai operator pelaksana di lapangan,” imbuh Hitler.

Terkait kebijakan pengalihan subsidi terhadap pelanggan listrik 900 VA, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan sebab kebijakan tersebut langsung dari pemerintah pusat.

“Namun dalam hal ini, Pemerintah Kota Pontianak juga akan ikut membantu mensosialisasikan kebijakan pengalihan subsidi ini kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PT PLN (Persero) mulai 1 Januari 2017 memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA. Kebijakan pencabutan subsidi listrik ini dilakukan pemerintah antara lain bertujuan mengalihkan subsidi listrik untuk pembiayaan pembangunan lainnya.

Selain itu juga untuk memberikan subsidi tepat sasaran. Pelanggan rumah tangga mampu 900 VA tersebut akan dikenakan kenaikan tarif dari sebelumnya bersubsidi menjadi keekonomian atau nonsubsidi secara bertahap.

Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, 1 Mei 2017 dan 1 Juli 2017. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

16 mins ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

18 mins ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

27 mins ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

2 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

5 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

5 hours ago