Categories: Pontianak

Subsidi 49 ribu Pelanggan Listrik 900VA di Kota Pontianak Akan Dicabut Pemerintah Pusat

Kebijakan Pemerintah Pusat Alihkan Subsidi untuk Pembangunan

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyaknya 49 ribu pelanggan listrik 900 Volt Ampere (VA) di Kota Pontianak tidak lagi bisa menikmati subsidi dari pemerintah. Pasalnya, pemerintah pusat akan mengalihkan subsidi tersebut untuk pembiayaan pembangunan.

Manager PLN Area Pontianak, Hitler menjelaskan bahwa berdasarkan data PLN area Pontianak tercatat sebanyak 51 ribu pelanggan listrik 900 VA di wilayah Kota Pontianak.

“Dari jumlah tersebut, 49 ribu pelanggan akan dicabut subsidinya secara bertahap sesuai kebijakan pemerintah pusat. Sisanya, 2 ribu pelanggan tetap dapat menikmati subsidi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (23/1).

Menurutnya, kebijakan pengalihan subsidi listrik tersebut ditentukan langsung oleh pemerintah pusat. Sedangkan sebagian pelanggan yang masih diberikan fasilitas subsidi listrik juga ditentukan dari pemerintah pusat dengan kriteria tertentu, salah satunya termasuk kategori miskin.

“Pencabutan subsidi listrik ini kita lakukan secara bertahap. Kita hanya bertindak sebagai operator pelaksana di lapangan,” imbuh Hitler.

Terkait kebijakan pengalihan subsidi terhadap pelanggan listrik 900 VA, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan sebab kebijakan tersebut langsung dari pemerintah pusat.

“Namun dalam hal ini, Pemerintah Kota Pontianak juga akan ikut membantu mensosialisasikan kebijakan pengalihan subsidi ini kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PT PLN (Persero) mulai 1 Januari 2017 memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA. Kebijakan pencabutan subsidi listrik ini dilakukan pemerintah antara lain bertujuan mengalihkan subsidi listrik untuk pembiayaan pembangunan lainnya.

Selain itu juga untuk memberikan subsidi tepat sasaran. Pelanggan rumah tangga mampu 900 VA tersebut akan dikenakan kenaikan tarif dari sebelumnya bersubsidi menjadi keekonomian atau nonsubsidi secara bertahap.

Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, 1 Mei 2017 dan 1 Juli 2017. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Romi Wijaya Dukung Garuda Muda! Gelar Nobar Semifinal AFC U23 Asian Cup 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak masyarakat untuk menunjukkan dukungannya kepada Tim…

36 mins ago

Euforia Warga Kota Pontianak Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…

2 hours ago

Polresta Pontianak Gelar Nobar Timnas U23 Lawan Uzbekistan, Siapkan Doorprize Motor

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…

2 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

3 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Grebeg Syawal Halal Bihalal Paguyuban Jawa Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…

3 hours ago

Ramah Tamah di Desa Sidahari, Bupati Ketapang Sampaikan Program Pembangunan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…

3 hours ago