KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, SH saat ditemui KalbarOnline mengatakan, akan menindak tegas oknum Kepala Desa Nanga Mentebah, RD (35), jika terbukti secara hukum melakukan pelecehan seksual terhadap KR (25).
“Saya baru dengar informasi ini, saya akan mengkonfirmasi kebenaran kasus ini kepada Camat Mentebah,” ucapnya.
Menurut Nasir, seharusnya sebagai Kepala Desa, RD bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakatnya, bukan malah melakukan tindakan tidak terpuji.
“Saya akan melihat dan mengawal kasus ini, karena ini juga menyangkut nama baik Pemkab. Bila memang ada aturan yang membolehkan untuk dilakukan pemecatan, maka akan kita pecat,” tegasnya. (Haq)
KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kebangkitan…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian bersyukur dengan dilaksanakannya Gawai Dayak di…
KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang ada di…
KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Randayan adalah permata tersembunyi di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang menawarkan…
KalbarOnline, Singkawang - Jika Anda sedang merencanakan liburan ke Singkawang, jangan lewatkan untuk mengunjungi Danau…
Leave a Comment