Categories: Kapuas Hulu

SPBU Kedamin Jaya “Langgar” Undang Undang Migas

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Panjangnya antrian pengisi solar dan premium di SPBU Kedamin Jaya, Jalan Lintas Timur Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, bukanlah sebagai pertanda mulai langkanya BBM, melainkan menjadi sebuah gambaran betapa maraknya pelangsiran atau pengerit dengan menggunakan jerigen bahkan drum yang bercokol di SPBU tersebut setiap hari, hingga mengganggu mobilisasi kendaraan umum yang ingin mengisi BBM.

Kejadian ini bukan menjadi rahasia umum lagi. Padahal katagori SPBU di dalam Undang-undang tentang Migas melarang dan tidak diperbolehkan SPBU menerima antrian jiregen dan drum oleh warga untuk membeli BBM dan SPBU harus buka 24 jam, tetapi kenyataanya SPBU Kedamin Jaya hanya buka beberapa jam saja dan BBM pun secepat kilat telah habis terjual.

Baca Juga: Dua Siswa SMPN 1 Wakili Indonesia ke Beijing

Berdasarkan Undang-undang yang berlaku, SPBU Kedamin Jaya, jelas-jelas melanggar Undang Undang tentang Migas. Atas persoalan ini, seharusnya pihak PT Pertamina memberikan sanksi terhadap SPBU Kedamin Jaya.

Maklum para pengerit rebutan antrian dengan para pengguna BBM pada umumnya sehingga membuat pengantri tak dapat jatah BBM yang seharusnya SPBU lebih mengutamakan pengantri umum.

Bahkan maraknya antrian pengerit ini, mengakibatkan tingginya harga kedua bahan bakar tersebut hingga di tingkat eceran yang disebabkan ada permainan harga di tingkat pengerit dan SPBU.

Berdasarkan pantauan KalbarOnline, di sejumlah pengecer premium atau kios-kios, banyak yang tutup sehingga harga melambung tinggi dengan harga berkisar Rp8 ribu sampai Rp10 ribu per liternya di beberapa kios pengecer.

Selama ini pihak pengelola SPBU lebih mengutamakan pengerit sehingga pengantri umum, baik roda dua dan empat sering tidak kebagian BBM.

Diketahui, antrian BBM terutama untuk jenis premiun dan solar seperti yang terjadi di SPBU Kedamin Jaya ini, mulai berlangsung setiap buka dan sudah berlangsung lama.

Namun Pemerintah Daerah, Instansi terkait dan Polisi tidak berupaya mengatasi permasalahan itu. Terlebih lagi kantor Polsek Kecamatan Putussibau Selatan bersebelahan langsung dengan SPBU tersebut, tentu lebih mengetahui aktifitas SPBU tersebut, yang mana diketahui juga terdapat beberapa temuan bahwa banyak kegiatan yang menyimpang atas penyuplaian BBM-nya.

Menurut Saiful (Mun) salah seorang warga Putussibau yang mengantri saat ingin membeli premium untuk mengisi motornya mengatakan bahwa dirinya bersama pengantri lainnya saat hendak mengisi BBM jenis premium, pihak SPBU mengatakan bahwa bbm jenis premium sudah habis.

“Tapi kalau untuk mengisi jerigen dan drum ada, sehingga membuat beberapa pengantri roda dua mengeluh dengan tabiat pihak SPBU seperti itu yang tidak mengutamakan pengantri motor dan mobil umum,” bebernya.

Tampak juga, lanjutnya, ratusan jerigen dan drum dalam truk tengah diisi dan terisi penuh karena ada jatahnya, sehingga banyak motor dan mobil umum yang datang tidak bisa mengisi dan dilayani, dengan alasan minyak habis.

Munculnya kembali para pelansir BBM di SPBU tersebut, menurutnya karena polisi tidak melakukan penertiban dan pelansir yang tertangkap juga tidak diberikan sanksi yang berat sehingga tidak menimbulkan efek jera.

“Padahal SPBU tersebut sudah terjadi kebakaran mobil pick up saat ingin mengantri BBM, yang diduga merupakan pelangsir,” tandasnya. (Ishaq/Baher)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

8 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

8 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

8 hours ago