KalbarOnline, Sintang – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sintang melalui juru bicaranya Florensius Ronny menyampaikan laporan hasil kerja Pansus III, terkait dengan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Sintang.
Berdasarkan hasil rapat kerja, konsultasi dan kaji terap Pansus III mengusulkan agar Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah di tetapkan menjadi Perda.
“ harapannya status kepemilikan barang milik daerah harus di pertegas dalam menginventarisasi barang milik daerah dengan teliti dan jelas,” ujarnya saat membacakan Laporan pansus dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Sintang, Senin (31/10/2016).
Ronny menyampaikan terhadap kerja sama barang milik daerah seperti Indoor agar dikelola oleh pihak ketiga sehingga hasilnya menjadi kontribusi bagi daerah.
“Pada prinsifnya Pansus III ingin memberikan yang terbaik bagi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Sg)
KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…
KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…
Leave a Comment