Categories: Kubu RayaSosBud

PT Sintang Raya: Investor Inginkan Kepastian Keamanan Dalam Berinvestasi

KalbarOnline, Kubu Raya – Sekitar 300 orang melakukan orasi di lahan perkebunan milik PT Sintang Raya (SR) di Desa Ola-ola Kubu Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (23/7). Dalam aksi tersebut berlangsung rusuh, alhasil 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi provokasi antara masyarakat dan karyawan perkebunan PT SR.

Dalam release Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi SW mengatakan penahanan terhadap pengunjuk rasa bernama Ichsan asal daerah Bengkayang sudah sesuai prosedur Kepolisian, dimana tersangka terbukti memukuli anggota polisi yang bertugas saat pengamanan demo di Desa Ola-ola Kubu.

Korban pemukulan tersebut, berpangkat Brigadir Yudi Setiawan merupakan anggota polisi yang bertugas di polsek Sungai Raya, Suhadi juga mengecam perkataan Wahyu Setiawan sebagai koordinator dari orasi tersebut.

Dalam pembelaannya Suhadi mengatakan kehadiran Polisi di lahan perkebunan milik PT SR, untuk mencegah konflik antara warga Ola-ola Kubu dengan Karyawan bukan semata-mata untuk mendukung PT SR seperti yang telah ditudingkan oleh Wahyu Setiawan, Pimpinan Aliasi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) saat berorasi di lokasi.

Sementara itu, Senior Manajer Humas Legal dan Perijinan PT SR, Iskandar juga mengecam aksi demo tersebut pasalnya permohonan demonstrasi telah diatur oleh undang-undang  nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan pendapat di muka umum.

“Pada tanggal 22, Juli 2016 mereka memang mengajukan keinginan untuk berdemontrasi namun di tolak oleh Kapolresta Mempawah dikarenakan kegiatan tersebut di hari Sabtu. Namun mereka tetap melakukan orasi pada tanggal 23, Juli 2016. Sedangkan dalam tata cara yang disebut di Undang-undang pihak Polisi juga berhak tidak mengizinkan,” kata Iskandar di Pontianak.

Terkait dengan penangkapan salah satu pendemo di lahan perkebunan PT SR, Iskandar membenarkan para oknum-oknum tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib, lebih lanjut pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

Dengan peristiwa ini, Iskandar berharap kepada Pemerintah di tingkat Kabupaten maupun Provinsi untuk bisa menjamin keamanan investor dalam melakukan investasi di Kalimantan Barat.

“Kami dari pihak perusahaan sudah sangat letih dan lelah terhadap kejadian-kejadian seperti ini. Kami menghimbau kepada Pemerintah, bahwa kami selalu taat pada Perundang-undangan, dan kewajiban pajak, maka dari itu kami minta kepastian investasi dalam hal keamanan berinvestasi perlindungan keamanan itu sangat penting,” ucap Iskandar. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

17 mins ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

4 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

4 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

5 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

6 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

20 hours ago