Categories: Kubu RayaSosBud

PT Sintang Raya: Investor Inginkan Kepastian Keamanan Dalam Berinvestasi

KalbarOnline, Kubu Raya – Sekitar 300 orang melakukan orasi di lahan perkebunan milik PT Sintang Raya (SR) di Desa Ola-ola Kubu Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (23/7). Dalam aksi tersebut berlangsung rusuh, alhasil 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi provokasi antara masyarakat dan karyawan perkebunan PT SR.

Dalam release Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi SW mengatakan penahanan terhadap pengunjuk rasa bernama Ichsan asal daerah Bengkayang sudah sesuai prosedur Kepolisian, dimana tersangka terbukti memukuli anggota polisi yang bertugas saat pengamanan demo di Desa Ola-ola Kubu.

Korban pemukulan tersebut, berpangkat Brigadir Yudi Setiawan merupakan anggota polisi yang bertugas di polsek Sungai Raya, Suhadi juga mengecam perkataan Wahyu Setiawan sebagai koordinator dari orasi tersebut.

Dalam pembelaannya Suhadi mengatakan kehadiran Polisi di lahan perkebunan milik PT SR, untuk mencegah konflik antara warga Ola-ola Kubu dengan Karyawan bukan semata-mata untuk mendukung PT SR seperti yang telah ditudingkan oleh Wahyu Setiawan, Pimpinan Aliasi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) saat berorasi di lokasi.

Sementara itu, Senior Manajer Humas Legal dan Perijinan PT SR, Iskandar juga mengecam aksi demo tersebut pasalnya permohonan demonstrasi telah diatur oleh undang-undang  nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan pendapat di muka umum.

“Pada tanggal 22, Juli 2016 mereka memang mengajukan keinginan untuk berdemontrasi namun di tolak oleh Kapolresta Mempawah dikarenakan kegiatan tersebut di hari Sabtu. Namun mereka tetap melakukan orasi pada tanggal 23, Juli 2016. Sedangkan dalam tata cara yang disebut di Undang-undang pihak Polisi juga berhak tidak mengizinkan,” kata Iskandar di Pontianak.

Terkait dengan penangkapan salah satu pendemo di lahan perkebunan PT SR, Iskandar membenarkan para oknum-oknum tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib, lebih lanjut pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

Dengan peristiwa ini, Iskandar berharap kepada Pemerintah di tingkat Kabupaten maupun Provinsi untuk bisa menjamin keamanan investor dalam melakukan investasi di Kalimantan Barat.

“Kami dari pihak perusahaan sudah sangat letih dan lelah terhadap kejadian-kejadian seperti ini. Kami menghimbau kepada Pemerintah, bahwa kami selalu taat pada Perundang-undangan, dan kewajiban pajak, maka dari itu kami minta kepastian investasi dalam hal keamanan berinvestasi perlindungan keamanan itu sangat penting,” ucap Iskandar. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

9 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

9 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

9 hours ago