Categories: Kubu RayaSosBud

Pasca Ritual Adat, Sintang Raya: Kami Seperti Terdakwa

KalbarOnline, Kubu Raya – PT Sintang Raya (SR) mengecam kegiatan ritual adat Dayak yang dilaksanakan di Desa Dabung, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya pada waktu lalu, Selasa (12/7).

Hal tersebut diduga adanya kepentingan segelintir warga yang ingin membebaskan lahan mereka dari Hak Guna Usaha (HGU) milik SR.

Senior Manajer Humas Legal dan Perijinan, PT SR, Iskandar mengatakan Kepentingan dari ritual adat suku Dayak  didaerah tersebut hanya ditunggangi oleh beberapa warga yang bersuku Dayak, ”Dewan Adat Dayak (DAD) asal daerah Bengkayang diundang oleh tiga orang warga Desa Dabung, yang memang kebetulan bersuku Dayak yang beristrikan dengan warga Desa Dabung,” kata Iskandar, di ruang kerjanya, Pontianak, Kamis (21/7).

Ritual adat suku Dayak di lokasi perkebunannya Iskandar menjelaskan, apabila melihat asal usul Desa Dabung dahulunya adalah warga Transmigarasi. Sejengkal daerah tersebut tidak terdapat tanah adat yang hendak di ritualkan. Peristiwa tersebut juga disayangkan, sebab tidak memiliki izin kepada DAD Kubu Raya.

“Pada waktu kegiatan ritual mereka (DAD Bengkayang) juga tidak memiliki izin, baik itu dari pihak Kepolisian setempat atau DAD Kubu Raya, ada yang mengaku Panglima Perang. Sehingga kami sebagai tuan rumah seperti terdakwa oleh ulah mereka,” kecam Iskandar .

Sementara itu di tempat terpisah Ketua DAD Kabupaten Kubu Raya, Lasem mengatakan secara internal kepengurusan setidaknya DAD di luar Kubu Raya memiliki tersurat dalam melakukan kegiatan di Kabupaten Kubu Raya.

“Minimal kita ada komunikasi antara pengurus, supaya tidak saling menyalahkan terlepaslah mereka dari luar daerah Kubu Raya. Sedangkan sampai saat ini tidak ada surat yang melayang antara pengurus,” ucap Lasem di Sei Raya.

Sebelumnya saat dilokasi Lasem membuka tutup tempayan yang menjadi tapal batas antara HGU milik PT SR dan masyarakat Desa Dabung. Hal tersebut dilakukan hanya semata-mata menghindari bentrok masa yang berkepanjangan. Ia menyayangkan penyalahgunaan adat ini. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

18 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

21 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

22 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

22 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

23 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

23 hours ago