Yudiono Meregang Nyawa di Lokalisasi “Kolam”

KalbarOnline, Ketapang – Warga Kabupaten Ketapang khususnya disekitar kawasan ilegal lokalisasi “Kolam” di Kecamatan Delta Pawan dihebohkan dengan tewasnya seorang pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Diketahui jika sebelumnya korban Yudiono (43) sedang asik berkaraoke sambil pesta minuman keras (Miras) bersama rekannya di Cafe Maria, Kamis (30/11) malam.

Saksi mata yang juga merupakan pemilik Cafe di lokalisasi tempat korban meregang nyawa, mengatakan korban bersama empat temannya datang ke tempat usahanya (Cafe Mari) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Dia bersama rekanya memesan 7 (tujuh) botol bir untuk teman sambil berkaraoke dengan ditemani pengghibur,” ungkap Maria kepada awak media.

Baca Juga :  Daftarkan Bacaleg, Massa Kader PKB Ketapang Bawa Atribut "Gus Imin Presiden 2024"

Namun, jelas pemilik cafe, saat sedang asik berjoget sambil berkaraoke sekitar pukul 19.30 WIB korban tiba tiba terjatuh, melihat kondisi korban tersebut rekannya sempat memberikan pertolongan, malang, nyawa korban tak lagi bisa diselamatkan.

“Saya tidak melihat saat dia jatuh, saya masuk pas tahu korban sudah dikasi minyak angin, saya kirain cuma sakit biasa,” terangnya.

Terkait penyebab tewasnya korban yang diketahui merupakan warga Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur yang bekerja sebagai ABK TB King Borneo yang baru tiba bersandar di pelabuhan jober di Sukaharja Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrimnya, AKP Rully Robinson Poli mengatakan jika korban tewas akibat menegak miras.

Baca Juga :  Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerald Hotel

“Hasil visum tidak ada tanda tanda kekerasan, berarti penyebabnya minuman,” jelas Kasat saat dikonfirmasi KalbarOnline, Jumat (1/12).

Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoes Djam Ketapang untuk menunggu pihak keluarga mengambil jenazahnya dan para saksi yang berada dilokasi kejadian sudah dimintai keterangan serta barang bukti berupa miras jenis bir telah disita oleh pihak Kepolisian. (Adi LC)

Comment