Wow ! Polres Bengkayang Amankan Pengedar Sabu Senilai Rp 2 Miliar

KalbarOnline, Bengkayang – Satuan Reserse Narkoba dan Sat Reskrim Polres Bengkayang dan di Backup oleh Polsek mengungkap peredaran sabu sebanyak 2 (dua) Kilogram di Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.

Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra, SIK, MH mengatakan pengungkapan kasus ini saat anggotanya menerima informasi soal transaksi narkoba di Kecamatan Seluas.

“pelaku berhasil diamankan an. MH (38) warga Ds. Seluas dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram,” ucap Kapolres.

Dalam aksinya pelaku menyamarkan sabu yang disimpan dalam kantong Teh merk “Qing Shab” dimana pelaku saat itu membawa tas tersebut.

Baca Juga :  Warga Kapuas Hulu Minta Pertamina Tertibkan SPBU dan APMS Nakal

Setelah dilakukan pengembangan pemesan barang haram dibengkayang akan melakukan transaksi di depan Kuburan Cina Bongja an. RL warga kota singkawang.

Saat akan dilakukan pengkapan, RL berusaha petugas dengan menabrakan kendaraanya mobil jenis Honda Jazz sehingga dilakukan tembakan peringatan dan melumpuhkan dan mengenai pelaku.

“Pelaku coba membahayakan petugas dengan menabrakan kendaraannya sehingga petugas melakukan tindakan dengan tembakan peringatan dan melumpuhkan yang mengenai pelaku, karena kehabisan darah saat akan dibawa kerumah sakit pelaku meninggal dunia,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Elpiji Subsidi Langka, Ini Langkah Tegas Diskumdag Pontianak: Evaluasi Izin Usaha

Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita 1 buah tas jinjing, 2 kantong plastik dan 1 handphone. Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Penulis : Ramon / Hms Polres Bengkayang

Editor : Fai

Publish : KalbarOnline

Comment