Terkait Penggunaan ADD, Kades Sepakat Jaya Dinilai Tidak Transparan

KalbarOnline, Ketapang – Kebijakan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) harus dilakukan secara transparan, baik saat perencanaan maupun pada pelaksanaannya, namun sangat disayangkan ketika penggunaan dana milyaran tersebut tidak dilakukan secara transparan, terlebih lagi dilakukan oleh oknum Kades, sehingga membuat tanda tanya bagi warganya.

Seperti yang dilakukan oleh Kepala Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, yang terkesan tertutup dalam kegiatan penggunaan ADD tersebut sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Pasalnya, dalam setiap kegiatan pembangunan yang ada di Desa Sepakat Jaya pada tahun 2017 ini tidak satupun kegiatan proyek menggunakan plang papan nama informasi, padahal telah diwajibkan oleh  Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 yang bertujuan agar mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi di Ketapang, Harisson Turun ke Pasar Suka Bangun Dalam Rangka Operasi Pasar

Serta ditegaskan kembali oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi, Eko Putro Sandjojo yang memerintahkan agar setiap Kepala Desa (Kades) di seluruh Indonesia diwajibkan memasang banner/baliho, yang memuat rencana sampai realisasi Dana Desa untuk memberikan pengawasan terhadap Anggaran Dana Desa secara lansung oleh masyarakat.

Menyikapi permasalahan tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK), Hambali meminta agar Kepala Desa Sepakat Jaya untuk transparan dalam setiap penggunaan ADD dan tidak tertutup.

Baca Juga :  Banjir di Jelai Hulu Akibatkan Fasilitas Umum dan Sejumlah Rumah Rusak Berat

“Berdasarkan investigasi di lapangan yang kami lakukan, memang benar, tak satu pun kegiatan pembanguan dari dana ADD yang menggunakan plang nama proyek,” terangnya kepada KalbarOnline, Selasa (11/7).

Lebih lanjut Hambali menyayangkan sikap Kades yang seakan alergi dengan Lembaga Kontrol Sosial, hal ini menurutnya terbukti dengan sikap Kades yang selalu menghindar saat dikonfirmasi.

“Lebih herannya lagi saat ingin bertandang ke kantornya untuk mengkonfirmasi terkait kegiatan tersebut, kantor desanya malah tutup,” cetusnya seraya menjelaskan jika dirinya juga telah berulang kali menghubungi Kades melalui telepon seluler namun tidak dijawab oleh Kades bersangkutan. (Adi LC)

Comment