Terkait Kasus Habib Rizieq, Yusril Sarankan Polisi Keluarkan SP3

Yusril: Dari pada Pemerintah Kehilangan Muka, Lebih Baik Keluarkan SP3

KalbarOnline, Nasional – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra meminta penyidik Polda Metro Jaya segera mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) untuk kasus pornografi yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

“Iya bisa saja (di SP 3),” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa Habib Rizieq juga tidak dapat ditangkap oleh Interpol hanya karena diduga melakukan kejahatan pornografi. Sebab, kasus pornografi yang dituduhkan kepada Habib Rizieq belum tentu dianggap merupakan sebuah kejahatan oleh negara-negara lain.

“Kerjanya Interpol itu kan ektradisi. Jadi orang itu hanya bisa diesktradisi apabila kejahatan di negara orang itu, misalnya seperti merampok disini, di Belanda juga merampok dilarang. Tapi kalau orang berzina disini terus lari ke Belanda minta Interpol tangkap di Belanda, Belanda bilang ini bukan kejahatan di negara kami,” urainya.

Baca Juga :  Sejumlah Politikus PKS Bertemu Amien Rais dan Habib Rizieq

“Jadi kalau seperti foto Habib Rizieq sama Firza minta polisi Jepang tangkap, bagi polisi Jepang kasus semacam ini udah biasa disana,” timpalnya.

Selain itu, dirinya menegaskan bahwa pemerintah harus menghormati para ulama. Jangan sampai fitnah dan kriminalisasi ditujukan kepada para ulama. Bagaimanapun juga, kata dia, para ulama merupakan penjaga moral masyarakat. Tanpa peran ulama, tegasnya lagi, negara ini sudah rusak dan hancur.

Baca Juga :  Pilkada 2020, Hak Suara 351 Ribu Pemilih Terancam Hilang

“Jadi dari pada pemerintah kehilangan muka lebih baik di SP3, Kecuali kalau kita mau mendikte pengadilan, seperti kasus Ahok. Tapi sekarang ini hakim tidak mudah didikte, seperti kasus Ahok,” tegasnya.

Selain untuk Habib Rizieq, Yusril juga meminta agar penyidik mengeluarkan surat SP3 kepada ulama lain, seperti Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia (FUI) Al-Khaththath yang dituduh makar. Menurut dia, pemerintah dan ulama harus sama-sama memiliki niat baik dalam menjaga keutuhan dan persatuan Indonesia. (Fat)

Comment