Terbitkan Perda Akta Lahir Gratis, Sutarmidji Raih Penghargaan

Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, terpilih sebagai salah satu dari 60 Daftar bupati/wali kota Penerima Penghargaan Terkait Pemberian Akta Kelahiran Gratis Tahun 2017 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sebagaimana tahun sebelumnya, Kementerian yang digawangi oleh Yohana Susana Yembise ini memberikan penghargaan kepada bupati/walikota yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pemberian Akta Kelahiran Gratis dan melaksanakan program-program yang inovatif dalam upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran.

Pemberian penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2017 akan digelar pada hari Sabtu (22/7) bertempat di Hotel Swiss Bell, Kota Pekanbaru, Riau. Untuk Kota Pontianak, penerimaan penghargaan ini akan diwakili oleh Darmanelly, selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak.

Baca Juga :  Sutarmidji Akui Terus Jalin Komunikasi Politik Dengan Semua Parpol

Kehadiran Darmanelly sekaligus menerima penghargaan Kota Pontianak sebagai Kota Layak Anak yang sudah kali kelima didapat oleh Kota Pontianak. Sementara untuk Penghargaan Terkait Pemberian Akta Kelahiran Gratis merupakan perolehan yang kedua yang didapat pemerintahan yang dipimpin oleh Sutarmidji ini.

Menanggapi penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, secara terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Suparma menyebut, penghargaan itu diberikan atas komitmen Wali Kota Pontianak dalam penerbitan akta lahir gratis yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye Akbar, Sutarmidji: Saya Kukuhkan Sebagai Relawan Midji – Norsan

Dirinya mengucap syukur atas apresiasi yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Terlepas dari segala kekurangan yang timbul, pencapaian ini adalah hasil dukungan penuh dari Pimpinan Daerah beserta pemangku kepentingan yang terkait, dan yang terutama adalah kerja keras ASN Disdukcapil Kota Pontianak,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/7).

Suparma berharap penghargaan yang diterima ini sebagai pemacu semangat pihaknya untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan termasuk penerbitan akta lahir di Kota Pontianak.

“Kita akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan termasuk akta lahir,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Comment