Sutarmidji Minta PDAM Tekan Angka Kebocoran di bawah 25 persen

Berikan Keringanan Sambungan PDAM Bagi MBR

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji meminta PDAM Tirta Khatulistiwa menekan tingkat kebocoran hingga di bawah 25 persen. Pasalnya, tingkat kebocoran saat ini mencapai 29 persen.

“Saya minta ditekan di bawah 25 persen. Walaupun idealnya 20 persen tetapi itu tidak mungkin karena usia pipa kita di dalam tanah sudah sangat tua,” ujarnya usai melantik Direktur Teknik PDAM Tirta Khatulistiwa periode 2017-2021, Abdullah, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (11/12).

Menurutnya, ketika PDAM di bawah kepemimpinan almarhum Affandi, mantan Direktur Utama PDAM sebelumnya, pada tahun 2012 hingga 2014, angka kebocoran bisa ditekan di bawah 25 persen sehingga mampu meraup keuntungan Rp23 miliar. Meskipun diakuinya saat ini masih ada keuntungan tetapi tergeris dengan biaya operasional dan kenaikan harga bahan-bahan kimia untuk pengolahan air.

Baca Juga :  Sekda Kalbar Minta Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota Lebih Rajin Turun Razia Pajak Kendaraan

Sutarmidji menyebut, tahun depan, kapasitas produksi air bersih sebanyak 2.150 liter per detik. Bila tingkat kebocoran 25 persen, maka masih ada 1.600 liter per deik yang bisa menyuplai kebutuhan air untuk 120 ribu bangunan.

“Sekarang kita baru menjangkau 110 ribu, masih ada antara 12 ribu sampai 16 ribu sambungan,” tuturnya.

Kedepan, dirinya meminta PDAM untuk memasang pipa-pipa tersier di seluruh gang. Sumber dananya bisa dari APBD, APBN atau pinjaman maupun kerja sama.

Baca Juga :  Kampanyekan Pilkada Damai, Polsek Mempawah Hulu Pasang Spanduk ‘Sukseskan Pilgub Kalbar 2018’

“Yang penting tahun depan itu semuanya harus terpasang pipa tersier,” ucapnya.

Selain pemasangan pipa tersier, pihaknya juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat menengah ke bawah untuk memasang sambungan PDAM. Misalnya dengan penurunan tarif, dari yang semula Rp1,5 juta menjadi Rp1 juta.

Bisa pula dengan model pembayaran yang meringankan, misalnya untuk pembayaran cash dipatok berapa, atau kalau dengan cara mengangsur, angsurannya tergantung dari jangka waktu yang dipilih, 3 bulan, 6 bulan dan 1 tahun.

“Jadi, berikan kemudahan-kemudahan itu bagi masyarakat menengah ke bawah. Sambungan bagi MBR itu betul-betul diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkasnya. (jim)

Comment