Sutarmidji Bersyukur Selama Memimpin Berhasil Meningkatkan PAD Kota Pontianak

PAD Pontianak Saat Ini Jajaki 488 Miliar dari Target PAD Sebesar 500 Miliar

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji membacakan Pidatonya dalam penyampaian Nota Keuangan dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dalam sidang paripurna yang dilangsungkan di Aula DPRD Kota Pontianak.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini mengatakan perubahan anggaran APBD kali ini juga berkaitan untuk membayar ganti rugi ruko yang terdampak pembangunan Jembatan Landak II.

Saat ini, lanjutnya, Jembatan Landak II sudah mulai kerja, dan lapak-lapak kaki lima sudah mulai dibongkar.

Wali Kota Pontianak dua periode ini juga mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur saat menjabat Wali Kota Pontianak, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Gubernur Kalbar dan Sekjen Kemenkes Tinjau Pembangunan Gedung Baru RSUD Soedarso Pontianak

“Saya bersyukur target saya kan PAD itu waktu saya mengakhiri tugas itu sekitar 500 an miliar, sekarang sudah 488 miliar, saya memulainya dengan 63 miliar saya mau mengakhiri dengan 500, sekarang sudah 488,” ujarnya usai sidang paripurna, seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Dirinya menjelaskan ada perubahan signifikan dari 63 miliar sampai 500 miliar. Bahkan ada pendapatan-pendapatan daerah yang diperkirakan orang menurun dan ternyata cukup meningkat.

“Misalnya BPHTB, ini menunjukkan bahwa bidang properti di Kota Pontianak ini masih sangat menjanjikan. Nah itulah yang membuat APBD mengalami perubahan signifikan 80 miliar jadi sebagain besar untuk penggantian lahan yang terdampak pembangunan landak paralel,” jelasnya.

Baca Juga :  Wako Edi Kamtono Imbau Warga Tak Kendor Prokes Meskipun Kasus Covid-19 Turun

Mengenai kekurangan anggaran dalam pembebasan lahan, Midji akan menjual beberapa aset tentu yang sudah melalui tinjauan harga apresialnya.

“Nanti dilelang melalui mekanisme yang berlaku, itu banyak pendapatan dari situ. Kalau yang lain bagi hasil pajak dari provinsi mengalami penurunan kemudian kita ada tambahan insentif 7,5 miliar dari pusat tata kelola keuangan. Kita masih minus nanti dalam pembahasan kita lihat mana peluang untuk menutupi minus. Tapi dalam bentuk anggaran boleh minus tak apa-apa. karena kita mau percepatan dalam menyelesaikan ganti rugi lahan terdampak pembangunan Jembatan Landak. Saya maunya tahun ini dan tahun depan,” tandasnya. (Fai)

Comment