Soal Tuntutan Masyarakat Pontura, Ini Tanggapan Sutarmidji

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, angkat bicara mengenai tuntutan masyarakat Pontianak Utara yang menginginkan arus kendaraan roda enam keatas untuk melewati Jalan 28 Oktober dan Jalan Budi Utomo serta dilarang melewati Jalan Gusti Situt Mahmud dan Jalan Khatulistiwa.

Ia juga menuturkan silahkan dicarikan solusi terbaik sehingga tidak ada yang dirugikan.

“Silahkan diatur saja, sebenarnya begini, disana juga diminta kepada masyarakat, agar di sana tertib juga. Tak pakai helm, mendahului dari kiri, seperti kecelakaan beberapa waktu lalu, kan tidak pakai helm, kemudian ugal-ugalan, tidak punya sim,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga meminta dalam mengambil sebuah kebijakan, agar terlebih dahulu memperhatikan data-data yang ada. Sisi lain menurutnya, sering terjadinya Lakalantas karena supir truk besar yang seenaknya membawa kendaraan dengan mengebut dijalanan.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya Melalui Festival Meriam Karbit Tingkat SMA

“Supir mobil besar, jangan merasa besar lalu seenaknya. Kan ada kecepatan dalam kota itu berapa kilo meter maksimal. Ini Polantas harus lebih tegas, oke kita beri waktu. Kalau mau dipindahkan ke Jalan Budi Utomo bisa saja, tapi apa beban jalan mampu menampung kontainer yang 40 feet, 20 feet secara terus menerus,” paparnya.

Menurutnya, apabila dilewati secara terus menerus, jalan tersebut akan rusak nantinya. Karena, lanjutnya, apabila jalan negara, sudah dihitung kemampuan bebannya berapa.

Untuk itu, dirinya meminta dilakukan razia selama enam bulan secara terus menerus di Pontianak Utara, sehingga masyarakatnya tertib.

“Harus razia di sana enam bulan, tidak usah berhenti, tiap hari. Supaya orang di sana tertib lalu lintas. Kalau tidak tertib, mau dipindah dimanapun tetap akan ada kecelakaan. Nah, kita nanti kaji sama-sama. Ini kan jalan negara, yang mengatur biasanya provinsi, juga ada Balai Jalan, kalau kita melaksanakan saja,” paparnya lagi.

Baca Juga :  Ladies Program Apeksi se-Kalimantan, Pontianak Tampilkan Fashion Show

Apabila memang kendaraan besar harus melewati jalan kota yaitu Jalan 28 Oktober dan Budo Utomo, menurutnya, harus diatur sedemikian rupa.

“Tapi saya lihat dulu, kita coba dulu, masing-masing tertib lalu lintas,” ucapnya.

Wali Kota dua periode ini juga menegaskan para pedagang di sepanjang Jalan Situt Mahmud dan Jalan Khatulistiwa yang menghambat orang berjalan kaki juga harus ditertibkan.

Trotoar harus bersih, karena, menurutnya, hal itu mengganggu hak pejalan kaki, dan diambil untuk jualan.

“Kita akan evaluasi secara menyeluruh. Saya sudah instruksikan juga untuk tes urin, ada satu ditemukan, kemudian ugal-ugalan, di Ayani kita ngeri juga. Nah yang asosiasi jangan kritik saja, genahkan dulu sopir mereka itu,” tandasnya. (Fai)

Comment