Sintang Raih Penghargaan Bidang Lingkungan Hidup Dari Pemprov Kalbar

KalbarOnline, Sintang – Dinilai berhasil mengelola sampah, Pemerintah Kabupaten Sintang diganjar penghargaan Bidang Lingkungan Hidup tahun 2017 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Adapun penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar, Cornelis yang diterima oleh Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ir. Arbudin, M.Si, pada malam ramah tamah dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-72 RI di Istana Rakyat Kalbar, Kamis (17/8) lalu.

Pemprov Kalbar menyerahkan penghargaan Bidang Lingkungan Hidup 2017 kepada 20 instansi/organisasi/lembaga, sementara untuk tingkat Kabupaten berhasil diraih Sintang dan untuk tingkat Kota diterima oleh Kota Pontianak dan Kota Singkawang.

“Kita mendapatkan penghargaan bidang lingkungan hidup untuk kota kecil. Untuk kabupaten hanya kita yang mendapatkan. Untuk kota sedang diberikan kepada Kota Singkawang dan kota besar diberikan kepada Kota Pontianak,” terang Arbudin.

Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno menjelaskan bahwa Pemkab Sintang dianggap mampu mengelola sampah yang ada di Kota Sintang.

“Terima kasih kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang yang sudah bekerja keras mengangkut dan mengelola sampah yang ada. Jaga kinerja yang baik dan terus bekerja keras,” ujar Bupati Sintang.

Baca Juga :  Lepas Kontingen Pesparani Sintang ke Ambon, Bupati Jarot Pesankan Ini

Pada saat pembukaan Pameran Pembangunan dan Sintang Expo 2017 pada Senin, (21/8) lalu, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ir. Arbudin, M. Si menyerahkan piagam dan penghargaan tersebut kepada Bupati Sintang yang selanjutnya diserahkan langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Akhmad Darmanata.

Pemerintah Kabupaten Sintang sendiri sudah menerapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah seperti menetapkan jam buang sampah, mengerahkan seluruh truk sampah dan petugas kebersihan untuk mengangkut sampah untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, melakukan pemilahan sampah, dan mengolah sampah untuk kemudian dijual kembali.

Dalam lomba desa/kelurahan Tahun 2017 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Desa Pagal Baru Kecamatan Tempunak menjadi pemenang ketiga dalam lomba desa/kelurahan se Kalimantan Barat tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan menjadi pemenang ketiga, Desa Pagal Baru Kecamatan Tempunak berhak atas piagam dan uang pembinaan. Pada saat penilaian lomba desa/kelurahan pada Jumat, (28/4) yang lalu, Syarif Ardiman Ketua Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalbar menyampaikan lomba desa dilaksanakan untuk mengevaluasi dan menilai kinerja pemerintahan desa beserta masyarakatnya.

Baca Juga :  Bupati Jarot Minta Stigma Buruk Terhadap Penderita HIV/AIDS Dihilangkan

“Ini kesempatan pemerintahan desa melakukan perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, keamanan, pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat,” terang Syarif Ardiman.

Syarif Ardiman menambahkan ada 7 kabupaten yang mengikuti seleksi lomba dan terpilih 7 desa yang akan bersaing untuk menjadi desa terbaik di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017. Ardiman menambahkan lomba ini merupakan penilaian evaluasi dan perkembangan desa serta kelurahan.

“Tujuannya adalah mendorong keterlibatan masyarakat dalam kemajuan desa atau kelurahan, serta kelurahan mampu memberikan pelayanan yang baik,” katanya.

Penilaian juga mampu mendeteksi kelemahan, kekurangan dan penghambat kemajuan wilayah. Keberhasilan pembangunan harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Pada lomba desa/kelurahan Tahun 2017, Kabupaten Sintang mengikutikan Desa Pagal Baru Kecamatan Tempunak dan Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang dalam lomba desa dan kelurahan Tahun 2017. (Sg)

Comment