Siapkan 1.800 Unit Perumahan MBR, Bupati Mempawah Tegaskan Akan Berikan Kemudahan Perizinan

KalbarOnline, Mempawah – Pemerintah Kabupaten Mempawah mendukung program 1 juta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Bupati Mempawah, Ria Norsan mengungkapkan bahwa Pemkab Mempawah telah menentukan dua lokasi untuk pembangunan 1.800 unit perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ria Norsan mengatakan bahwa pihaknya telah menandatangani perjanjian dengan dua developer yang akan membangun rumah untuk MBR. Rumah akan dibangun di dua wilayah yakni Kecamatan Wajok dan Kecamatan Sungai Pinyuh. Pembangunan di Kecamatan Wajok tengah berjalan.

Baca Juga :  Ada Empat Paslon Yang Akan Bertarung di Pilkada Mempawah 2018, Berikut Orangnya

“Kita menargetkan untuk di Wajok itu sebanyak 600 unit semantara untuk di Desa Galang, Kecamatan Sungai Kunyit, sekitar 1.200 unit,” ucapnya.

Menurutnya, Pemerintah daerah telah berusaha untuk memaksimal bagi para devoleper untuk mengembangkan usaha di Kabupaten Mempawah, namun menurutnya, terdapat beberapa pengembang tak professional karena mengharapkan uang muka dari pemerintah.

Seharusnya, lanjutnya, pembebasan lahan tak perlu mengharapkan pemerintah.

“Mestinya mereka yang menyiapkan lahan. Dana pemerintah nanti dapat digunakan untuk pengerjaan. Sehingga nanti masyarakat mengambil tidak akan dibebankan uang muka lagi dan hanya membayar cicilan,” terangnya.

Baca Juga :  Wagub Norsan Sebut Angka Stunting di Kalbar Turun 2 Persen

Ia juga mengatakan bahwa kemudahan perizinan juga akan diberikan bagi pengembang yang ingin berinvestasi di Kabupaten Mempawah.

“Apapun investasinya di Mempawah akan kita berikan kemudahan sepanjang sesuai aturan dan tak melanggar hukum, supaya perekonomian akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tandasnya. (Fai)

Comment