Sembilan Remaja Usia Sekolah Diamankan Sat Pol PP Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak sembilan orang anak remaja berumur belasan yang diantaranya dua orang memakai seragam sekolah lengkap dan tujuh remaja putra dan putri putus sekolah ditertibkan oleh Sat Pol PP Kabupaten Kubu Raya, Selasa (7/2) kemarin.

Penertiban tersebut berdasarkan laporan masyarakat saat pada jam sekolah mereka selalu berkelompok di daerah pasar Parit Baru Kecamatan Sui Raya Kubu Raya.

“Berdasarkan laporan masyarakat ada sekelompok anak-anak remaja yang sering berkumpul pada beberapa titik daerah tertentu. Dibawanya mereka ke Kantor Pol PP dalam rangka pembinaan anak-anak remaja untuk di koordinasikan ke pihak-pihak terkait seperti sekolah, orang tua mereka, serta dinas-dinas terkait lainnya,” ujar Kasat Pol PP Kubu Raya, M. Yunus saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga :  HUT ke-72 PGRI, Wabup : Jangan Ada Kekerasan di Sekolah

Dalam pembinaan menurut M Yunus ada efek jera terhadap prilaku mereka yang kerap meresahkan masyarakat. Selain itu membatasi ruang gerak mereka untuk tidak terlalu jauh mengenal kebebasan dalam pergaulan.

“Dengan KPAID tadi sudah kita panggil satu persatu orangtuanya hingga menyurati pihak sekolah. Ini masih bersifat konseling terhadap mereka karena rata-rata usia mereka masih belasan. Saya juga tekankan dengan para porsenil untuk tidak bersifat kasar karena ini juga anak-anak kita, masih ada masa depannya,” ucapnya.

Dalam mengatasi kenakalan anak-anak remaja dirinya mengharapkan sinergiritas antara dinas-dinas terkait terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berancana serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya.

Baca Juga :  Pulang Belanja Keperluan Resepsi Pernikahan Sang Adik, Miryanti Tewas Kecelakaan

Sementara itu Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kubu Raya, Diah Safitri turut prihatin dengan keadaan sebenarnya yang terjadi dilapangan, anak usia sekolah merupakan tanggungjawab bersama orangtua hingga masyarakat juga berperan untuk pendampingan terhadap anak-anak usia sekolah.

“Dalam hal ini KPAID sangat berterimakasih dengan pihak Sat Pol PP Kubu Raya sangat membantu dalam hal mengatasi masalah pada anak-anak usia sekolah ini. Sehingga membuka pikiran bahwa di Kubu Raya ini masih banyak tempat-tempat yang rawan untuk disalahgunakan oleh anak-anak usia sekolah. Dalam hal ini kami akan mendampingi hingga tahap penyerahan ke pihak orangtua juga pihak sekolah,” terangnya. (Ian)

Comment