Satgas Yonif Raider 641/Bru Amankan BBM Ilegal

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (RI – RDTL) Yonif Raider 641/Beruang mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dusun Fataulou, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur (NTT), pada hari Kamis 2 Maret 2017.

Tujuh personel Pos Dilumil, Kipur II Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 641/Bru dipimpin Serda Ramli, telah mengamankan 205 liter berbagai Jenis bahan bakar minyak yang diduga akan diselundupkan ke Timur Leste, hal tersebut disampaikan Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos di gedung Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar NO 47 Pontianak, Kalbar, Jumat (3/3).

Baca Juga :  Zulfydar Dorong Pemkot Pontianak Bantu MTs Aswaja

“Penangkapan BBM yang diduga akan diselundupkan atas dasar laporan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru Letkol Inf Wisnu Kurniawan,” terang Kapendam XII/Tpr.

Kapendam mengungkapkan barang bukti berupa Bahan Bakar Minyak sudah diamankan, yang terdiri dari bahan bakar minyak tanah sejumlah 105 Liter dengan menggunakan tiga jerigen 20 Liter dan sembilan jerigen 5 liter. Selain itu, 70 liter bahan bakar bensin yang ditempatkan dalam 14 jerigen ukuran 5 liter dan Solar 30 liter menggunakan dua jerigen 5 liter dan satu jerigen 20 liter.

Baca Juga :  NTB dan NTT Ajukan Diri jadi Tuan Rumah PON 2028

“Diduga akan diselundupkan melalui Tunubibi, Memo RDTL, barang tersebut ditemukan oleh tim patroli, disembunyikan di semak – semak sekitar jalan tikus hutan larangan di Dusun Fatulou, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, namun sampai saat ini belum diketahui pemilik atau pelakunya,” ujar Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti. (Ian)

Comment