Razia Rumah Kos, Pol PP Kubu Raya Temukan Alat Kontrasepsi

Tiga Pasangan Luar Nikah Tercyduk

KalbarOnline, Kubu Raya – Dalam rangka menekan angka hubungan pasangan diluar pernikahan serta tertib kepemilikan Kartu Tanda Penduduk pada masyarakat, Satpol PP Kubu Raya menggelar razia disejumlah rumah kos-kosan yang dilakukan pada pukul 4.00 wib dini hari, Selasa (24/10). Dalam kegiatan razia tersebut juga didampangi oleh pihak Kepolisian, dan Disdukcapil Kubu Raya.

Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan Penyuluhan Satpol PP Kubu Raya, Parade Senja mengatakan kegiatan razia selain menertibkan pasangan diluar nikah juga memberitahukan kepada para pemilik usaha kos-kosan yang telah memberikan peluang kepada pasangan-pasangan itu melakukan hubungan sex bebas.

Baca Juga :  Sutarmidji Berencana Bangun SMK Unggulan di Kubu Raya, Ini Syaratnya

“Ini merupakan pelanggaran yang dilakukan para pemilik usaha kos yang membiarkan pasangan diluar nikah dalam satu kamar,” tegasnya.

Dalam razia kos-kosan tersebut, dikatakan Parade, pihaknya telah menyita beberapa barang bukti seperti Kartu Tanda Penduduk bagi pasangan yang kedapatan dalam satu kamar serta ditemukannya alat kontrasepsi dipemukiman rumah kos-kosan.

“Akan kita tindaklanjuti di hari Kamis mendatang bagi pasangan diluar nikah ini juga pemilik usaha kos-kosan bersangkutan. Untuk memenuhi panggilan kita di kantor Satpol PP Kubu Raya, hal ini juga akan kita laporkan kepada Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Kubu Raya untuk memberikan sanksi pelanggaran kepada pemilik usaha kos-kosan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Bagi-bagi Sembako Kepada Warga Punggur Kecil

Penyisiran kos-kosan tersebut, berawal dari Jalan Sungai Raya Dalam, Adisucipto, serta Arang Limbung adapun pasangan yang terjaring dalam razia tersebut sebanyak tiga pasang yang diduga melakukan hubungan tidak sah, serta beberapa pasangan penghuni kos yang mengaku sebagai pasangan suami istri namun tidak memiliki buku nikah. (Ian)

Comment