Puluhan Motor Pelajar SMP Terjaring Razia

Kendaraan Ditilang dan Diamankan di Polresta

KalbarOnline, Pontianak – Sedikitnya 30-an sepeda motor yang digunakan para pelajar SMP diamankan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak dan Satlantas Polresta Pontianak, Senin (5/2).

Sepeda motor tersebut merupakan hasil penertiban di sejumlah lokasi parkir yang berada di luar lingkungan sekolah. Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Srilena menjelaskan, razia yang dilakukan pihaknya ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pelajar yang menggunakan sepeda motor dan diparkir di luar lingkungan sekolah. Dua sekolah yang disambangi petugas pada penertiban itu adalah SMPN 23 dan SMPN 24.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan petugas kita, kita cek dan ternyata ada tiga titik yang menjadi lokasi parkir kendaraan mereka yakni depan SMPN 23 di halaman ruko, dekat tempat urut sinsang dan satu lagi tak jauh dari situ,” paparnya saat memimpin tim penertiban.

Meskipun sudah ada larangan menggunakan sepeda motor di kalangan pelajar SMP, kata Utin, masih saja ada pelajar yang nekat membawa sepeda motor dengan memarkirnya di luar lingkungan sekolah.

Namun pihaknya tak kehabisan akal, dengan mencatat nomor plat kendaraan yang ditemukan terparkir di lokasi tersebut, petugas menginformasikan kepada guru supaya membawa siswa-siswanya ke lokasi parkir kendaraan mereka.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, Waterfront Kapuas Indah - Senghie Diresmikan

“Dari pihak Kepolisian langsung menilang dan kendaraannya diamankan ke Polresta. Nanti orang tua mereka dipanggil untuk mengambilnya di Polresta,” ungkapnya.

Selain menilang para pelajar, penyedia parkir kendaraan siswa-siswa tersebut juga akan ditindak. Razia terhadap pelajar di bawah umur yang menggunakan sepeda motor ini tidak hanya cukup di sini.

Utin mengatakan, pihaknya akan secara rutin menggelar razia serupa, baik terhadap pelajar sekolah negeri maupun sekolah swasta. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi pelajar sebab pihaknya sudah menyiapkan bus yang mengantar-jemput di halte-halte terdekat dengan sekolah.

Diakui Utin, pihak sekolah sudah sangat tegas terhadap siswa-siswanya supaya tidak ada lagi yang menggunakan sepeda motor ke sekolah. Namun masih saja ada siswa yang nekat membawa kendaraan. Apalagi, masih ada sebagian orang tua memberikan kemudahan dengan mengizinkan anak-anak mereka menggunakan sepeda motor ke sekolah.

“Karena alasan kerja dan tidak bisa mengantar jemput anaknya, lantas membolehkan mereka membawa sepeda motor ke sekolah. Padahal resikonya sangat besar bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Midji Sarankan Lima Daerah Hulu Kalbar Segera Buat Database Banjir

Sementara, Wakasatlantas Polresta Pontianak, AKP Slamet mengungkapkan, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan penertiban terhadap pelajar SMP yang menggunakan kendaraan bermotor, sebagaimana surat edaran Wali Kota.

“Hasil pemantauan para petugas, baik dari Satlantas maupun Dishub, masih menemukan pelajar di bawah umur yang menggunakan kendaraan sepeda motor. Kita lakukan penindakan berupa penilangan,” sebutnya.

Slamet menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. Kendaraan yang terjaring razia tersebut turut diamankan di Polresta Pontianak. Selanjutnya, guru Bimbingan Karir (BK), Wali Kelas beserta orang tua siswa akan dipanggil ke Polresta untuk diberikan arahan.

Ia berharap dari pihak sekolah juga mengimbau siswa-siswinya supaya tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah. Demikian pula para orang tua siswa melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya dan tidak mengizinkan anak-anak mereka yang masih di bawah umur menggunakan sepeda motor.

“Tindakan-tindakan ini tidak akan maksimal tanpa adanya peran aktif dari pihak sekolah dan terutama orang tua,” pungkasnya. (jim)

Comment